Hore Kuota Subsidi Motor Listrik Nambah, Ini Jumlah Pendaftar Terkini

kuota subsidi motor listrik
(Dok.Alva)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah menambah kuota subsidi motor listrik untuk tahun 2024 sebanyak 10.000 unit. Sebelumnya, kuota awal sebanyak 50.000 unit berhasil terealisasi.

Dengan adanya penambahan ini, total motor listrik subsidi yang tersedia pada tahun 2024 mencapai 60.000 unit.

Bagi yang belum sempat kebagian program subsidi ini, kesempatan masih terbuka lebar. Dengan potongan harga sebesar Rp7 juta, sudah bisa mendapatkan motor listrik dengan harga yang jauh lebih terjangkau.

Sisa Kuota Subsidi Motor Listrik

Hingga saat ini, sebanyak 53.934 unit motor listrik subsidi telah tersalurkan, yang berarti masih ada 6.066 unit tersisa hingga akhir tahun 2024.

BACA JUGA: Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi Per 2 Agustus 2024

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, penambahan kuota sudah mulai terealisasi dengan 3.934 unit motor listrik yang telah tersalurkan dari tambahan kuota 10.000 unit.

“Berdasarkan data real time landing.sisapira.id, jumlah penerima manfaat bantuan pembelian oleh pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik hingga saat ini telah mencapai 53.934 unit,” kata Putu melansir Antara, Senin (26/08/2024).

Saat ini, berbagai puluhan model motor listrik mendapatkan subsidi dari pemerintah. Model-model tersebut tidak hanya beragam, tetapi juga menawarkan harga yang cukup terjangkau setelah mendapatkan bantuan subsidi.

Berikut adalah beberapa pilihan motor listrik dengan harga subsidi:

  • Greentech Unity: Rp 5,3 juta
  • Exotic Sterrato: Rp 5,59 juta
  • Uwinfly GN Smart: Rp 5,99 juta
  • Greentech Ranger: Rp 7,5 juta
  • Volta 401: Rp 9,95 juta
  • United TX1800: Rp 26,9 juta
  • Honda EM1 e:: Rp 33 juta
  • Alva Cervo: Rp 35,75 juta

Harga-harga tersebut sudah termasuk potongan subsidi, sehingga Anda bisa mendapatkan motor listrik dengan harga yang jauh lebih murah.

Syarat dan Cara Membeli Motor Listrik Subsidi

Untuk mendapatkan motor listrik subsidi, syaratnya sangat mudah. Anda hanya perlu memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 17 tahun
  3. Memiliki KTP

Setelah memenuhi syarat tersebut, pendaftar bisa langsung datang ke dealer yang bekerja sama dengan program ini.

Tunjukkan KTP  dan Agen Pemegang Merek (APM) akan mengajukan permohonan melalui Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) milik Kementerian Perindustrian.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City