‘Ibu Kota Politik’ Frasa Aneh dalam Perpres 79 Tahun 2025, Komisi II DPR: Kontradiktif dengan UU IKN!

Ibu Kota Politik IKN
(Dok IKN)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mempertanyakan penggunaan frasa “Ibu Kota Politik” dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.

Frasa tersebut dinilai tidak sesuai dengan semangat dan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Dalam UU IKN, spirit yang kita tangkap adalah menjalankan fungsi pusat pemerintahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1) UU No 21 Tahun 2023. Tidak ada satu pun frasa yang menyebut ‘Ibu Kota Politik’,” ujar Khozin di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (20/9/2025).

Perpres tersebut merevisi aturan sebelumnya, yaitu Perpres No 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah.

Khozin meminta pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait perubahan frasa tersebut, khususnya yang tercantum dalam lampiran perpres.

Ia menegaskan bahwa perlu kejelasan apakah frasa “Ibu Kota Politik” dimaknai sama dengan ibu kota negara secara definitif, atau hanya sekadar penyebutan simbolis.

Jika diartikan sebagai ibu kota negara, maka implikasi politik dan hukumnya sangat signifikan.

“Apakah Ibu Kota Politik sama dengan ibu kota negara? Jika ya, maka ada konsekuensi politik dan hukum yang harus dipersiapkan,” tegasnya.

BACA JUGA

Prabowo Teken Perpres IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Soal Korupsi Kuota Haji, KPK Bakal Rampas Keuntungan Travel

Khozin mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (1) UU No 3 Tahun 2022 tentang IKN, pemindahan ibu kota negara harus diwujudkan melalui Keputusan Presiden yang khusus mengatur hal tersebut.

Jika ibu kota negara telah resmi pindah, maka seluruh lembaga negara, termasuk perwakilan internasional di Indonesia, harus menyesuaikan.

Namun, jika yang dimaksud dengan “Ibu Kota Politik” hanyalah pusat pemerintahan sebagaimana diamanatkan UU IKN, ia menyarankan agar pemerintah tidak membuat istilah baru yang justru dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Jika maksudnya hanya pusat pemerintahan, sebaiknya tidak perlu membuat istilah baru yang berpotensi menimbulkan multitafsir,” pungkas Khozin.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...