JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto menegaskan, rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur, kemungkinan besar akan terealisasikan terlaksana pada tahun 2028.
Nusantara diprogramkan bukan hanya sebagai pusat pemerintahan baru, sekaligus juga akan ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia.
Hak itu, sebagaimana dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang telah disahkan dan diundangkan pada 30 Juni 2025.
Aturan tersebut menggantikan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 dan menyesuaikan rencana kerja pemerintah dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2025.
Melalui kebijakan ini, pemerintah memperbarui narasi serta matriks pembangunan yang mencakup sasaran nasional, program-program prioritas, hingga proyek strategis lengkap dengan indikator capaian dan alokasi anggaran.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028,” demikian bunyi dokumen tersebut, dikutip Jumat (19/9/2025).
Ibu Kota Politik di Negara Lain
Konsep memisahkan pusat politik dari pusat ekonomi bukanlah hal baru dalam tatanan pemerintahan modern. Beberapa negara memilih jalur ini sebagai hasil dari pertimbangan historis, keinginan untuk meratakan pembangunan, atau sebagai solusi atas permasalahan urban seperti kemacetan dan kepadatan.
BACA JUGA:
Mikrolet dan Truk Listrik Buatan MAB Segera Hadir di Ibu Kota Nusantara
Langkah Indonesia menetapkan Nusantara sebagai ibu kota politik, meninggalkan Jakarta yang selama ini menjadi pusat segalanya, mencerminkan strategi desentralisasi kekuasaan dan penyebaran pembangunan nasional. Hal ini juga bisa menjadi simbol transisi menuju identitas baru yang lebih merata secara regional.
Berikut ini adalah beberapa negara yang telah menerapkan model serupa, beserta alasan mereka:
1. Malaysia
Malaysia memisahkan peran ibu kota antara Kuala Lumpur sebagai pusat keuangan, legislatif, dan komersial dengan Putrajaya sebagai pusat administratif negara.
Pemindahan ke Putrajaya pada 1999 bertujuan untuk mengatasi kemacetan dan kepadatan di Kuala Lumpur. Kota baru ini dibangun dengan perencanaan matang dan mempertimbangkan aspek lingkungan, serta pada 2003 menjadi lokasi pusat peradilan Malaysia.
2. Bolivia
Negara di Amerika Selatan ini memiliki dua kota utama dengan fungsi pemerintahan yang terpisah: La Paz sebagai pusat kekuasaan eksekutif dan legislatif, serta Sucre sebagai ibu kota konstitusional dan tempat Mahkamah Agung berada.
Pembagian ini merupakan hasil dari kompromi politik pada abad ke-19 yang menyatukan kekuatan ekonomi dan simbolis dalam sistem pemerintahan Bolivia.
3. Afrika Selatan
Afrika Selatan menjadi unik karena memiliki tiga ibu kota:
-
Pretoria sebagai pusat eksekutif,
-
Cape Town sebagai pusat legislatif, dan
-
Bloemfontein sebagai pusat yudikatif.
Sistem ini ditetapkan pada tahun 1910 untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan pemerataan pembangunan pasca konflik Anglo-Boer.
. 4. Belanda
Di Belanda, Amsterdam secara konstitusional disebut sebagai ibu kota, namun fungsi-fungsi pemerintahan utama seperti parlemen dan lembaga eksekutif berlokasi di Den Haag sejak abad ke-16.
Peran Amsterdam lebih bersifat historis dan simbolik, sementara keputusan politik diambil di Den Haag.
5. Sri Lanka
Sri Lanka mengandalkan Sri Jayawardenepura Kotte sebagai pusat administratif dan legislatif, sementara Kolombo tetap menjadi pusat ekonomi dan komersial negara. Pemindahan ke Kotte dilakukan untuk mengatasi kepadatan Kolombo dan memperbaiki tata kota.
6. Nigeria
Nigeria memindahkan ibu kotanya dari Lagos ke Abuja pada tahun 1991 demi alasan strategis, termasuk kepadatan, infrastruktur, serta posisi netral secara etnis dan geografis.
Meskipun Abuja kini menjadi pusat politik dan administratif, Lagos tetap tak tergantikan sebagai pusat perekonomian negara.
7. Tanzania
Pemindahan ibu kota dari Dar es Salaam ke Dodoma diumumkan pada tahun 1974 dan direalisasikan pada 1996. Tujuan utamanya adalah pemerataan pembangunan, mengurangi ketergantungan pada kota pesisir, serta memperkuat integrasi nasional dari wilayah pedalaman.
(Saepul)