Pati Memanas, Mendagri Minta Bupati Sudewo Jaga Sikap!

mendagri bupati pati
(Instagram/tito karnavian
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan telah memberikan arahan langsung terhadap Bupati Pati, Sudewo, terkait situasi memanas yang terjadi di wilayahnya.

Arahan itu diberikan, pasca menyusul munculnya kemarahan warga yang sempat memicu kericuhan beberapa waktu lalu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Tito menekankan, jika Sudewo ingin berdialog dengan masyarakat, ia harus melakukannya dengan pendekatan yang lebih sopan dan menghargai warga.

“Silakan saja kalau bupati-nya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,” ujar Tito saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Menanggapi rencana aksi lanjutan dari masyarakat Pati, Mendagri mengimbau agar warga menyampaikan pendapat dengan cara yang damai dan tidak melanggar hukum.

Tito mengingatkan bahwa menyuarakan aspirasi dijamin oleh undang-undang, namun harus tetap menjaga ketertiban.

Ia juga menyoroti adanya seruan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo. Tito menegaskan bahwa proses pemakzulan memiliki mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan dan tidak bisa dilakukan secara sepihak.

“Dan saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan, sama seperti dulu waktu di Jember. Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD,” tuturnya.

BACA JUGA:

Pemakzulan Bupati Pati Ditangani DPRD Kabupaten Pati, Dasco: On The Track

Bupati Pati Disorot Internal Gerindra, Sanksi Tegas Melayang!

“Tetap berjalan pemerintahnya oleh bupati waktu itu, Jember. Dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya,” imbuh Tito.

Ketegangan di Kabupaten Pati mencuat setelah aksi demonstrasi besar-besaran yang berlangsung pada 13 Agustus 2025 lalu, yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi tersebut berujung ricuh dan menjadi perhatian publik.

Kini, muncul kembali selebaran ajakan untuk menggelar unjuk rasa jilid II yang rencananya akan digelar pada Rabu, 20 Agustus 2025. Ajakan ini telah menyebar luas di media sosial dan menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat.

Sebelumnya, meskipun Sudewo telah membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, warga tetap menyatakan akan melanjutkan aksi mereka.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City