Pati Memanas, Mendagri Minta Bupati Sudewo Jaga Sikap!

mendagri bupati pati
(Instagram/tito karnavian
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan telah memberikan arahan langsung terhadap Bupati Pati, Sudewo, terkait situasi memanas yang terjadi di wilayahnya.

Arahan itu diberikan, pasca menyusul munculnya kemarahan warga yang sempat memicu kericuhan beberapa waktu lalu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Tito menekankan, jika Sudewo ingin berdialog dengan masyarakat, ia harus melakukannya dengan pendekatan yang lebih sopan dan menghargai warga.

“Silakan saja kalau bupati-nya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,” ujar Tito saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Menanggapi rencana aksi lanjutan dari masyarakat Pati, Mendagri mengimbau agar warga menyampaikan pendapat dengan cara yang damai dan tidak melanggar hukum.

Tito mengingatkan bahwa menyuarakan aspirasi dijamin oleh undang-undang, namun harus tetap menjaga ketertiban.

Ia juga menyoroti adanya seruan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo. Tito menegaskan bahwa proses pemakzulan memiliki mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan dan tidak bisa dilakukan secara sepihak.

“Dan saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan, sama seperti dulu waktu di Jember. Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD,” tuturnya.

BACA JUGA:

Pemakzulan Bupati Pati Ditangani DPRD Kabupaten Pati, Dasco: On The Track

Bupati Pati Disorot Internal Gerindra, Sanksi Tegas Melayang!

“Tetap berjalan pemerintahnya oleh bupati waktu itu, Jember. Dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya,” imbuh Tito.

Ketegangan di Kabupaten Pati mencuat setelah aksi demonstrasi besar-besaran yang berlangsung pada 13 Agustus 2025 lalu, yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi tersebut berujung ricuh dan menjadi perhatian publik.

Kini, muncul kembali selebaran ajakan untuk menggelar unjuk rasa jilid II yang rencananya akan digelar pada Rabu, 20 Agustus 2025. Ajakan ini telah menyebar luas di media sosial dan menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat.

Sebelumnya, meskipun Sudewo telah membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, warga tetap menyatakan akan melanjutkan aksi mereka.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun