Ibu Brigadir J Berharap Ferdy Sambo dan Putri Dihukum Maksimal

ibu brigadir j
Rosti Simanjuntak, Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J. (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, berharap Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman maksimal.

“Kami mengharapkan hukuman penjara di atas 15-20 tahun. Itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340 KUHP,” kata Rosti di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Rosti berharap vonis maksismal dapat memberikan efek jera.

Dia merasa kecewa terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi selama delapan tahun penjara.

“Seharusnya mereka melakukan proses hukum. Namun, mereka membantai anak saya. Merampas nyawa anak saya secara keji dan biadab,” kata ibu Brigadir J itu.

BACA JUGA: Polisi Terjunkan Tim Gegana Sisir Sidang Vonis Ferdy Sambo

Rosti juga menegaskan kedatangannya ini untuk menyaksikan vonis terakhir kedua terdakwa pembunuh anaknya itu.

Rosti tampak didampingi kuasa hukumnya, Martin Simanjuntak dan mendatangi PN Jaksel sekitar pukul 09.00 WIB.

Kedatangan Rosti langsung disambut sejumlah wartawan dari berbagai media untuk dimintai tanggapan mengenai vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin ini.

Rosti terlihat mengenakan pakaian kebaya berwarna putih dilengkapi syal berwarna hitam.

Adapun arus lalu lintas di Jalan Ampera Raya juga masih lancar karena petugas dari kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang.

Pada sekeliling PN Jaksel sudah terpasang empat karangan bunga dari warga yang mendukung Ferdy Sambo dan istrinya agar dihukum seberat-beratnya.

“We love you Icad, pasal 48 untuk Richard. Barang siapa melakukan perbuatan karena pengaruh daya paksa tidak dipidana,” demikian tulisan karangan bunga dari Grup Facebook Save Bharada Eliezer Richard.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang vonis pada Senin ini.

Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada Selasa, 14 Februari 2023. Sedangkan sidang pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Rabu, 15 Februari 2023.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
joe biden debat pilpres amerika serikat
Penampilan Biden di Debat Pilpres Panen Kritik
Kuliner Pantai Karang Bolong Kebumen
Yuk, Intip Kuliner Unik di Pantai Karang Bolong Kebumen
Korban Mutilasi Garut
Penemuan Mayat Korban Mutilasi Gemparkan Warga Garut
judi online kelurahan
Tekan Peredaran Judi Online, HP Para Pegawai di Kelurahan Jakbar Diperiksa
Harga Anjlok, Petani Solok Buang Tomat ke Jurang-Cover (1)
Harga Anjlok, Petani Solok Buang Tomat ke Jurang
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

4

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024