HUT RI ke-78, 2.606 Napi Bebas Usai Diberikan Remisi Kemerdekaan

Remisi-kemerdekaan-di-berikan-kemenkumham- kepada-2.606-napi
Ilustrasi -HUT RI ke-78, , 2.606 Napi Bebas Usai Diberikan Remisi Kemerdekaan (pixel)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TAM.ID: Pada perayaan HUT RI ke-78, Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan remisi kemerdekaan kepada 175.510 narapidana dari total penerima remisi, 2.606 di antaranya langsung bebas hari ini.

“Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 warga binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Menkumham Yasonna Laoly pada pidatonya di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (17/8).

Yasona mengucapkan selamat pada narapidana yang bebas hari dan berpesan agar tidak kembali menjadi warga binaan.

BACA JUGA: 23 Napi Korupsi di Sultra Dapat Remisi HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

“Kepada anak-anak saya warga binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, kamu jaga dirimu baik-baik, kamu ikuti peraturan pembinaan di lapas agar kamu memperoleh reward. Bagi saudara-saudara yang akan keluar pada hari ini setelah mendapat remisi, selamat bertemu kepada orang tua dan jangan kembali menjadi warga binaan untuk kami bina kembali,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga menyebut dari total 175.510 penerima remisi, ada 172.904 yang menerima remisi umum 1 dan 2.606 orang yang menerima remisi umum 2 atau yang langsung bebas.

“172.104 mendapatkan remisi umum 1 pengurangan sebagian, sedangkan remisi umum dua yaitu 2.606 orang mendapatkan langsung bebas kepada warga binaan,” katanya kepada wartawan, Kamis (17/8).

beberapa wilayah tercatat menjadi penerima remisi dengan jumlah terbesar, yakni Sumatera Utara dengan 19.962, Jawa Timur dengan jumlah 17.106, serta Jawa Barat dengan jumlah 17.016 orang.

“Remisi Umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus di setiap tahunnya merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi narapidana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khusus bagi narapidana dan Anak Binaan yang telah telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” pungkas Reynhard.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...