23 Napi Korupsi di Sultra Dapat Remisi HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

Remisi Khusus Idul Fitri
Ilustrasi - Narapidana bersama jajaran Kanwil Kemenkumham dan Forkopimda Sultra yang melakukan upacara penyerahan SK Remisi di Lapas Kendari. (Antara)

Bagikan

KENDARI,TM.ID: Sebanyak 23 narapidana (napi) kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan remisi perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

“Napi korupsi ada 23 orang,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra, Silvester Sili Laba di Kendari, Kamis (17/8/2023).

Ia mengatakan, total yang mendapatkan remisi di lapas dan rutan di Sultra sebanyak 1.938 orang yang didominasi kasus narkotika.

“Jumlah warga binaan dan anak didik di lapas dan rutan di Sultra yang dapat remisi pada HUT Ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebanyak 1.948 orang yang didominasi kasus narkoba,” ujar Silvester.

Ia menyebut, bahwa yang langsung dinyatakan bebas pada hari ini setelah mendapatkan remisi HUT Ke-78 Kemerdekaan RI sebanyak tujuh orang yang berasal dari Lapas Kendari, Lapas Baubau, Rutan Unaaha, dan Rutan Kendari.

BACA JUGA: Pidato Kenegaraan Terakhir Presiden Jokowi, Curhat Sosok Pak Lurah dan Hinaan

“Yang bebas langsung pada hari ini ada tujuh orang, Lapas Kendari satu orang, Lapas Baubau dua orang, Rutan Kendari satu orang, dan Rutan Unaaha ada tiga orang,” ujar Silvester.

Dia mengungkapkan bahwa jumlah narapidana yang mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI tersebut lebih sedikit dari usulan Kemenkumham Sultra karena adan beberapa pertimbangan Jenderal Pemasyarakatan. Di mana, Kemenkumham Sultra mengusulkan sebanyak 1.999 orang narapidana untuk mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI.

“Yang sisanya mungkin ada pertimbangan dan analisa pimpinan di pusat Jenderal Pemasyarakatan mungkin ada celah atau cacat, mungkin terkait kelakuan baiknya, ini sesungguhnya berkelakuan baik utamanya,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menambahkan bahwa dirinya menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo yang telah memberikan remisi kepada warga binaan di Sultra.

“Menyampaikan terimakasih banyak kepada bapak presiden yang telah memberikan remisi yang begitu luar biasa kepada binaan pemasyarakatan yang ada di Sultra ini, jadi kita patut memberikan penghargaan,” sebut Ali Mazi.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manfaat hobi
Yuk, Kenali Manfaat dan Jenis Hobi!
Ridwan Kamil - Suswono tes kesehatan pilkada jakarta
Cawagub Suswono Targetkan Tiga Juta Pohon untuk Atasi Polusi Udara Jakarta
mitsubishi l300 (2)
Recall Ratusan Mitsubishi L300 di Filipina Murni Human Eror?
Dharma-Kun Usung Tujuh Agenda
Debat Perdana, Dharma-Kun Usung Tujuh Agenda untuk Transformasi Jakarta
Wisata Puncak Bintang
Menikmati Pesona Alam dan Sunset di Puncak Bintang Bandung
Berita Lainnya

1

Miris! Bekerja di Perusahaan Judi Online, WNI Tewas Dianiaya Puluhan WNI di Kamboja

2

4 Nalayan Indonesia Dibebaskan Polisi Singapura

3

Jelang Duel Lawan Jake Paul Ini yang Dilakukan Mike Tyson, Mengerikan!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Harapan Anak Muda Terhadap Pemimpin Kota Bandung Mendatang
Headline
Jalur Ganda Kereta Api Bogor–Sukabumi Rampung
Telan Biaya Rp 2,2 Triliun, Jalur Ganda Kereta Api Bogor–Sukabumi Rampung
Alex Pereira
Menang TKO atas Khalil Rountree Jr, Alex Pereira Pertahankan Gelar Juara UFC
Duel Mike Tyson dan Jake Paul
Jelang Duel Lawan Jake Paul Ini yang Dilakukan Mike Tyson, Mengerikan!
Presiden Jokowi siap membuka Peparnas XVII 2024 hari ini
Presiden Hari Ini Resmi Membuka Peparnas XVII 2024