Home Industri Tembakau Sintetis Digerebek Polisi di Nagreg

tembakau sintetis nagreg, Polsek Nagreg, Polresta Bandung
Polresta Bandung berhasil mengusut kasus produksi narkotika jenis tembakau sintetis di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,. (Aak/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah rumah yang dijadikan home industri produksi narkotika jenis tembakau sintetis berhasil diusut Satnarkoba Polresta Bandung bersama Polsek Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebanyak 2 pelaku berhasil diringkus yang berperan dalam produksi narkotika jenis tembakau sintetis tersebut. Mereka diringkus beserta barang bukti seperti tembakau sintetis yang siap diedarkan serta bahan-bahan kimia lainnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo yang terjun langsung dalam pengusutan kasus narkotika itu mengatakan bahwa timnya telah berhasil menggrebek salah satu rumah yang dijadikan tempat memproduksi tembakau sintetis.

Disebutkan, tembakau sintetis itu masuk pada golongan satu. Untuk diketahui, narkoba golongan 1, sebagaimana dijelaskan Badan Narkotika Nasional (BNN), sangatlah berbahaya karena menimbulkan efek ketergantungan. BNN menyebut, ganja, koka, dan opimum masuk dalam kategori narkoba golongan 1.

“Rumah tersebut digunakan oleh dua orang pria bernama AY dan APS untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Kusworo kepada media di Nagreg, Senin (27/6/2024).

Terungkapnya kasus tersebut, jelas Kusworo, berawal ketika petugas berhasil menangkap salah satu dari pelaku dengan jebakan penyamaran sebagai pembeli.

Kusworo mengatakan, setelah satu pelaku diamankan dan mendapatkan informasi cukup, pihaknya langsung mendatangi rumah yang dijadikan tempat produksi narkotika tembakau sintetis itu.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Laboratorium Narkoba Tersembunyi di Bali, 3 WNA Diamankan

Para pelaku mengaku, mereka sudah memproduksi barang haram ini selama empat hari. Barang hasil produksi mereka jual di kawasan Nagreg melalui media sosial.

Dua pelaku, AY dan APS mengaku sebelumnya bekerja sebagai kurir di salah satu akun tersebut. Selama menjadi kurir, mereka juga mengkonsumsi dahulu narkoba itu.

Dijelaskan, para pelaku kemudian meminta tolong kepada pemilik akun untuk dibukakan akses bahan baku narkoba itu dengan tujuan mencoba meracik sendiri.

“Dengan harapan lebih strong lebih kuat,” ujar Kusworo.

Selanjutnya, setelah mendapatkan link pembelian bahan baku, mereka sudah empat hari melakukan uji coba. Selanjutnya mereka melakukan transaksi penjualan ke empat titik.

“Dan alhamdulilah di titik ke 4 itu anggota kita dari polsek nagreg yang melakukan undercover buy,” jelasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 113 ayat (1) Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal selama 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp.1 milyar.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...