5 Napi Kasus Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia

5 Napi Kasus Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia
(Foto: Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mengonfirmasi bahwa lima narapidana yang terlibat dalam kasus Bali Nine telah dipindahkan dari Bali, Indonesia, ke Australia pada Minggu (15/12/2024).

Pemindahan ini merupakan hasil kerja sama bilateral antara kedua negara yang telah disepakati sebelumnya.

“Lima orang sisa narapidana kasus Bali Nine telah ditransfer dari Bali pada hari Minggu pagi dan telah mendarat di Darwin, Australia,” ujar Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, melansir Antara, Minggu (15/12/2024).

Nyoman meneyebutkan, kelima narapidana tersebut yakni, Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj dan Martin Eric Stephens.

Proses serah terima dilakukan di Ruang VIP II Gedung Swarawati, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Perwakilan Indonesia yang menyerahkan narapidana adalah Direktur Pembinaan Narapidana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Erwedi Supriyatno, didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS Kombes Pol. Teguh Yuswardhie.

Sementara itu, pihak Australia diwakili oleh Lauren Richardson, Minister-Counsellor Home Affairs, serta beberapa perwakilan dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

Rombongan berangkat dari Bandara Ngurah Rai pada pukul 10.35 WITA menggunakan penerbangan khusus dan tiba di Darwin, Australia, pada pukul 13.12 WITA (14.42 waktu setempat) dengan lancar.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Ungkap Pabrik Narkoba di Bandung, Sita Barbuk Rp 670 Miliar!

Dasar Kesepakatan Pemindahan

Pemindahan ini didasarkan pada penandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia, yang dilakukan secara virtual pada Kamis (12/12). Menteri Koordinator Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mewakili Indonesia, sementara Australia diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tony Burke.

“Kerja sama ini mencakup berbagai persyaratan, termasuk pengakuan kedaulatan Indonesia, penghormatan terhadap putusan pengadilan Indonesia, dan akses untuk memantau narapidana setelah mereka berada di Australia,” jelas Yusril.

Kerja sama ini juga bersifat resiprokal, artinya Indonesia dapat mengajukan pemindahan narapidana warga negara Indonesia yang sedang menjalani hukuman di Australia.

Sejarah Kasus Bali Nine

Bali Nine adalah sebutan bagi sembilan warga Australia yang ditangkap pada tahun 2005 di Bali karena terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba.

Mereka terbukti berusaha menyelundupkan 8,2 kilogram heroin ke Australia. Dari sembilan orang tersebut, dua di antaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah dieksekusi mati pada tahun 2015.

Sementara itu, Renae Lawrence telah bebas pada 2018 setelah menjalani hukuman 20 tahun dengan remisi, dan Tan Duc Thanh Nguyen meninggal dunia di dalam tahanan pada tahun 2018.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025