BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jagat maya dibuat geger oleh video viral yang menampilkan aksi dua preman memalak sopir truk di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Kedua pelaku melakukan pemalakan dengan berpura-pura sebagai petugas koperasi jasa angkutan, menggunakan kuitansi seolah-olah pungutan tersebut resmi.
Pada video tersebut, tampak seorang sopir truk dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp 300.000 saat sedang menunggu bongkar muatan. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, diketahui bahwa kuitansi yang digunakan pelaku juga mencantumkan jumlah pungutan hingga mencapai Rp 00.000.
“Kedua pelaku sudah kita amankan. Saat ini mereka sedang diperiksa,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi, dikutip Minggu (8/6/2025).
Kedua pelaku pemalakan berhasil diamankan saat sedang makan di sebuah rumah makan Padang yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk kuitansi bermuatan nama koperasi yang digunakan untuk menipu para sopir.
Menurut keterangan Faruk, dugaan sementara menunjukkan aksi pungli ini sudah berlangsung cukup lama dan diperkirakan mampu meraup keuntungan hingga jutaan rupiah per hari.
Baca Juga:
Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota. Jika terbukti melakukan tindak kejahatan, mereka akan dikenai pasal terkait pemerasan dan pungutan liar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Motif dan jaringan lainnya masih kami dalami. Kami berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme,” tegas Faruk.
(Virdiya/Aak)