TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan bagi calon Bupati Tasikmalaya Ai Diantani. Pemeriksaan kesehatan ini, dilakukan di Rumah Sakit KHZ. Mustafa, Kamis 13 aret 2025.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami menuturkan bahwa, pemeriksaa kesehatan melibatkan 15 dokter spesialis tersebut, dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB.
“Alhamdulillah, kita sudah melaksanakan kesehatan calon Bupati Ai Diantani. Tahapan lainnya, kita juga sedang melaksanakan verifikasi faktual, dan administratif syarat calon dan pencalonan,” Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami.
BACA JUGA:
KPU Tasikmalaya Mulai Verifikasi Administrasi Calon Bupati Pengganti untuk PSU Pilkada 2024
PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Ditetapkan 19 April 2025
Setelah pemeriksaan kesehatan, verifikasi faktual dan administrasi syarat calon dan pencalonan atas nama Ai Diantani selesai, lanjut Ami, selanjutnya masuk tahapan penetapan calon, akan dilaksanakan pada Minggu 23 Maret 2025.
“Nanti kita umumkan juga ke tahap penetapan calon,” ucap Ami Imron Tamami.
Direktur RSUD KHZ Mustafa, dr Iman Firmansyah mengatakan. pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan kepada calon bupati Ai Diantani, diantaranya pemeriksaan mata, THT, jantung, kurologi, obgin, ortopedi, abdomen, psikologis, laboratorium, CT-scan dan lainny.
“Kita maraton karena dikejar waktu. Hari Jumat harus sudah diserahkan kepada KPU hasilnya. Jadi malam ini kita melaksanakan sidang pleno bersama tim dokter,” ujar Iman.
(Doel/Usk)