Kemendag Grebek Gudang Berisi 1,6 Juta Produk Impor Ilegal China di Tangerang

Kemendag Grebek Gudang Berisi 1,6 Juta Produk Impor Ilegal China di Tangerang
Kemendag Grebek Gudang Berisi 1,6 Juta Produk Impor Ilegal China di Tangerang (Dok. Kemendag)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 1,6 juta produk impor ilegal China senilai Rp 18 miliar dari sebuah perusahaan importir di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, disita Kementerian Perdagangan (Kemendag). Produk impor tersebut disita karena melanggar aturan perdagangan karena tidak memenuhi standar dan dokumen impor.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, pengawasan produk impor ilegal milik PT Asiaalum Trading Indonesia ini berawal dari pengawasan yang dilakukan Kemendag di media sosial terkait aktivitas promosi produk impor.

“Informasi awal diperoleh dari pengamatan di media sosial TikTok yang menampilkan promosi dan aktivitas distribusi produk impor. Setelah pengamatan akhirnya kita berhasil pengawasan dan penyitaan barang impor dari China ini,” ujarnya.

Baca Juga:

Kemendag dan Pengusaha Kompak Ungkap Penyebab Banyak Supermarket Gulung Tikar

Kemendag: Harga Tembaga Melonjak di Pasar Global, Periode Pertama April 2025

Jenis-jenis produk yang disita, kata Budi, meliputi perkakas tangan, peralatan listrik dan juga sejumlah produk turunan besi dan baja. Total produk yang berhasil disita berjumlah lebih dari 1,6 juta dengan nilai produk Rp 18 miliar.

“Barang yang disita berupa 68.256 MCB (miniature circuit breaker), 9.763 unit gergaji listrik dan mesin serut listrik, 26 unit penghisap debu, 600.000 sarung tangan, 77 gunting dua tangan, 66 kapak, penggaris besi sebanyak 578, serta baut dan mur sebanyak 9,970 juta, dan sekel sejumlah 4.215,” ungkapnya saat penyitaan produk impor ilegal China.

Menurut Budi, produk impor tersebut disita karena melanggar aturan perdagangan karena tidak memenuhi standar dan dokumen impor. Pengawasan dan penyitaan ini dilakukan untuk melindungi konsumen.

“Produk itu menyalahi aturan karena tidak memiliki sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia), produk tidak memiliki nomor pendaftaran barang, produknya juga tidak menggunakan label berbahasa Indonesia dan tidak memiliki nomor registrasi kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan,” papar Budi.

Budi menegaskan, pemerintah tidak hanya akan menghentikan sementara peredaran produk impor ilegal tersebut di pasar domestik, tetapi juga akan menindaklanjuti kasus dengan melakukan penyelidikan terhadap importir.

“Jadi produk ini sementara akan dilakukan pengawasan, sampai importir ini memenuhi kelengkapan dokumen. Jika syarat tidak dipenuhi maka maka perusahaan akan diberi sanksi tidak boleh mengedarkan produk ini dan berikutnya perusahaan bisa ditutup izinnya,” tandasnya saat penyitaan produk impor ilegal China. (Usamah Kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian