Heboh Kasus Penjualan Air Galon Bekas, Polisi Tegaskan Bukan Pemalsuan Produk

Penulis: Vini

Pemalsuan produk galon
Ilustrasi. (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menegaskan kasus penjualan air minum dalam kemasan galon bekas bermerek di Setu, Kabupaten Bekasi, merupakan pelanggaran izin usaha, bukan pemalsuan produk.

Onkoseno mengungkapkan pelaku berinisial SST (41) menjalankan usaha pengisian air galon isi ulang tanpa memiliki izin resmi. Ia diduga menggunakan air dari sumur bor yang tidak sesuai standar kesehatan, lalu menyaringnya dengan alat filtrasi sederhana.

Air tersebut kemudian dikemas kembali ke dalam galon bekas dari berbagai merek ternama. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku tidak membuat tiruan kemasan, segel, atau tutup galon yang menyerupai merek tertentu seperti Le Minerale.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Bentuk Satgas Minol Ilegal

Kemendag Grebek Gudang Berisi 1,6 Juta Produk Impor Ilegal China di Tangerang

“Tutup galon yang digunakan adalah bekas pakai, terlihat jelas berbeda dari kemasan baru. Ring pengamannya juga sudah terbuka karena telah digunakan sebelumnya,” jelas Onkoseno, dikutip Minggu (1/6/2025).

Tindakan ini merupakan upaya pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang dapat membahayakan kesehatan konsumen serta merupakan pelanggaran terhadap aturan yang mengatur usaha air minum isi ulang.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Warga terjebak dalam gua di Kuningan
Terjebak di Gua Naga Mas Kuningan Selama 7 Jam, Peziarah Asal Karawang Berhasil di Evakuaski
Tora Sudiro
Tora Sudiro Resmi Jadi Kakek, Sambut Kelahiran Baby Noa
Penganiayaan Ibu
Pelaku Penganiayaan Terhadap Ibu di Bekasi Berujung Jeruji Besi
Harga Emas Antam Tertahan Tak Bergerak
Harga Emas Antam Tertahan Tak Bergerak di Rp 1,942 Per Gram
7 Orang Tertimbun Longsor di Parigi Mouton Sulawesi Tengah
7 Orang Tertimbun Longsor di Parigi Mouton Sulawesi Tengah
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Resmi Perpanjang Kontrak Dengan Persija, Carlos Eduardo Siap Wujudkan Harapan Jakmania
Headline
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.