BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pedofil merupakan sebutan untuk orang yang memiliki ketertarikan atau nafsu seksual terhadap anak-anak atau remaja di bawah usia 13 tahun. Sebagian besar pedofil adalah pria, tetapi wanita juga bisa menjadi seorang pedofil.
Bentuk penyimpangan seksual yang dilakukan seorang pedofil disebut pedofilia. Penyimpangan ini termasuk bagian dari gangguan seksual parafilia.
Apa Itu Pedofil
Parafilia sendiri adalah fantasi, dorongan, atau gairah seksual yang menyimpang dengan melibatkan objek, aktivitas, atau situasi yang bagi sebagian besar orang tidak menimbulkan gairah seksual.
Perilaku pedofilia umumnya mulai muncul pada masa remaja atau dewasa muda dan berlangsung setidaknya selama 6 bulan.
Pelaku biasanya memiliki fantasi dan dorongan seksual terhadap anak-anak di bawah usia 13 tahun.
Korbanya biasanya adalah anak yang ia kenal, misalnya anak dari tetangga atau kerabat, tetapi bisa juga anak yang tidak dikenal.
Pedofil juga bisa saja tertarik secara seksual terhadap anak yang sama jenis kelaminnya maupun lawan jenis.
Pelaku biasanya akan mendekati anak dengan memberikan perhatian, mainan, atau jajanan guna menarik perhatian anak.
Sebagian pedofil juga bisa meminta bantuan orang lain untuk mencarikan anak-anak dan memberikan imbalan tertentu untuk bisa mencari korbannya.
Setelah itu, baru pedofil akan melanjutkan dengan percakapan intim dan sentuhan seksual. Pada tahap ini, anak sudah merasa dekat dengan pedofil tersebut sehingga merasa sungkan atau takut untuk menolak.
Anak-anak yang kurang mendapat perhatian dari orang tuanya adalah kelompok anak yang paling rentan menjadi korban pedofilia. Meski begitu, perlu diingat bahwa semua anak berisiko menjadi korban kejahatan seksual.
Oleh karena itu, pencegahan dan edukasi sangat diperlukan untuk melindungi anak-anak dari pelaku kejahatan seksual.
Ciri-Ciri Pedofil
Untuk melindungi anak dari pedofil, perlu mengetahui ciri-cirinya terlebih dahulu. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:
- Sering berusaha mengakrabkan diri dengan anak-anak
- Kerap memiliki ketertarikan atau menonton konten pornografi anak
- Sering melakukan aktivitas seksual dengan anak, misalnya membuka baju anak
- Senang melihat dan memperhatikan anak-anak secara berlebihan
- Selalu ingin menyentuh anggota tubuh anak, biasanya dimulai dari anggota tubuh yang tidak intim hingga akhirnya menyentuh alat kelamin anak
- Suka memanipulasi anak dengan tujuan untuk mengeksploitasi mereka (child grooming)
- Bisa memiliki masalah penyalahgunaan NAPZA
Baca Juga:
Dugaan Pedofilia, Vokalis Harum Manis Sulthon Kamil Didepak label dan Synchronize
Miris, Anak di Bawah Umur Jadi Member Aktif Grup Fantasi Sedarah
Pada kasus tertentu, pedofil juga bisa saja memberikan imbalan berupa uang, hadiah, makanan, atau mainan kesukaan anak untuk mengimingi anak agar tidak berbicara tentang hal yang dialaminya.
Pada kasus yang ekstrim, pedofil juga bisa saja menghabisi nyawa korbannya guna menghilangkan jejak.
(Anisa Kholifatul Jannah)