Terkait Isu Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Terima 526 Aduan

Aduan pertamax oplosan
(Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sejak dibukanya posko aduan terkait pertamax oplosan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah menerima 526 pengaduan dari warga.

Posko pengaduan berupa Pertamax yang diduga oplosan sejak 2018-2023 tersebut telah dibuka secara resmi pada (28/2/2025).

“Sudah 526 pengaduan yang masuk,” kata Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan, dikutip Senin (3/3/2025).

Fadhil menjelaskan, dalam aduan tersebut warga diminta untuk melampirkan bukti seperti sejak kapan memakai Pertamax. Serta, sudah berapa banyak biaya yang dikeluarkan dan dampak yang dialami. Dari aduan-aduan tersebut akan dilakukan analisis untuk pengambilan langkah selanjutnya.

“Tergantung, harus pelajari data pengaduan dulu kira-kira kebutuhannya apa,” kata Fadhil.

Seperti diketahui Kejagung mengumumkan penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Fadhil mengatakan sejak itu banyak warga yang mengungkapkan keresahannya di media sosial.

Mulai dari merasa tertipu oleh PT Pertamina, hingga kondisi kendaraan bermotornya yang memburuk. Kondisi itu diduga akibat kualitas BBM jenis Pertamax yang tidak sesuai dengan apa yang dipromosikan Pertamina.

Menurut Fadhik, perlu ada pemeriksaan mendalam oleh tim independen yang terjamin dan teruji integritasnya. Tim tersebut harus diisi oleh para ahli di bidang terkait dan juga melibatkan partisipasi masyarakat.

Dengan pemeriksaan tersebut, Fadhil berharap ditemukan fakta-fakta kredibel yang dapat dipercaya oleh masyarakat. Dalam konteks tersebut, ia mengatakan warga memiliki hak untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan kebutuhannya.

BACA JUGA:

Heboh! Isu Pertamax Oplosan Bikin Pengendara Pilih SPBU Shell

Pertamina Tegaskan BBM Kualitas Pertamax Jenis RON 92 Telah Sesuai Standar Ditjen Migas

Kejagung telah memproses hukum sembilan orang tersangka. Mereka terseret dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS 2018-2023.

Negara disebut setidaknya mengalami kerugian sebesar Rp193,7 triliun. PT Pertamina (Persero) membantah Pertamax merupakan BBM hasil oplosan.

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso tegaskan Pertamax tetap sesuai standar yaitu RON 92. Serta, memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar yang telah Ditjen Migas tetapkan.

“Kualitas Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasinya. Yaitu dengan standar oktan 92,” ujar Fadjar dalam keterangan tertulisnya.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026