Hasto Tiba di KPK, Curhat Kesulitan dapat Bus

Penulis: Vini

Hasto diperiksa KPK
(ANTARA)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2/2025) pagi, didampingi oleh tim kuasa hukum, termasuk Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. Perimkasaan Hasto kali ini, merupakan pemeriksaan yang ke dua kalinya.

Sebelum kedatangannya, Hasto mengungkapkan, ia mengalami kesulitan dalam memesan bus untuk membawa rombongan ke KPK.

“Bus yang kami pesan itu sempat tiga kali di-cancel,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta Selatan.

Hasto dan rombongannya terpaksa menggunakan mobil pribadi untuk mencapai lokasi pemeriksaan.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses PAW anggota DPR. Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana sebesar Rp400 juta yang diduga diberikan oleh Hasto kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, melalui stafnya, Kusnadi. Uang tersebut diserahkan dalam amplop cokelat yang dimasukkan ke dalam tas ransel hitam.

Dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan penetapan Hasto sebagai tersangka murni berdasarkan penegakan hukum tanpa muatan politik.

“Penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” kata Tessa.

Ia juga menambahkan penetapan status tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang telah dikantongi oleh KPK.

BACA JUGA:

Hasto Tiba di Gedung KPK, Siap Diperiksa Jadi Tersangka

Hasto Diprediksi Bakal Langsung Ditahan Usai Diperiksa KPK Pekan Depan

Kasus ini bermula ketika KPK menetapkan Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam rangkaian kasus yang melibatkan Harun Masiku.

Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I. Selain itu, Hasto juga diduga menginstruksikan perintah untuk menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto masih berlangsung, dan KPK terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna memperkuat kasus tersebut.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Badak Jawa - Instagram BTN Ujung Kulon
Varietas Genetik Turun, Badak Jawa Ujung Kulon Ditranslokasi
Hyundai stargazer terbaru
Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?
Koin Umayyah
Koin Umayyah Ungkap Fakta Islam Masuk ke Indonesia Bukan ke-13, Fadli Zon: Saatnya Kita Tulis Ulang Sejarah!
vinfast vf3
Pemilik VinFast VF3 Curhat soal Masalah Suspensi, Biaya Ditarif Per Jam Bikin Ogah!
Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC - Dok Persib
Piala Presiden 2025: Persib Dikalahkan Port FC 0-2, Hodak Tetap Senang
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot

2

Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno, Hadirkan Pusat Spiritual dan Sosial Modern di Jakarta Timur

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Aston Martin Fokus Bangun Era Baru Bersama Alonso dan Stroll, Bukan Cari Pebalap Baru

5

Andreeva Jadi Petenis Termuda Sejak 2006 yang Tembus 4 Besar Tiga Grand Slam Beruntun
Headline
oasis adidas
Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!
Banjir Longsor Bogor - Instagram Bupati Bogor
18 Kecamatan di Bogor Terdampak Banjir dan Longsor, 3 Tewas
Real Madrid
Taklukkan Dortmund 3-2, Real Madrid Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.