Kapolres Ngada Gunakan SIM Chek In dengan Anak di Bawah Umur di Sebuah Hotel Kupang

Kapolres Ngada
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Untuk melancarkan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja memesan kamar di sebuah hotel yang terletak di Kupang menggunakan identitas foto copy surat ijin mengemudi (SIM).

Hal demikian telah disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi di Mapolda NTT, Selasa (11/3/2025) sore.

“Dari hasil penyelidikan tersebut benar diduga pelaku memesan kamar dengan identitas yang tidak terbantahkan lagi yaitu foto copy SIM di resepsionis hotel tersebut atas nama FWLS. Itu tidak terbantahkan lagi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi Rabu (12/3/2025).

Kasus pencabulan yang dilakukan AKBP Fajar terjadi pada 11 Juni 2024 lalu. Patar menegaskan yang menjadi korban adalah seorang anak perempuan berusia enam tahun.

“Hasil penyelidikan benar peristiwa (pencabulan terhadap anak) itu terjadi di salah satu hotel di Kota Kupang tanggal 11 Juni 2024,” ujarnya.

Kapolres Ngada mengakui perbuatannya
Patar menjelaskan AKBP Fajar juga telah mengakui melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia enam tahun. Hal itu disampaikan Fajar saat menjalani interogasi oleh Bidang Propam Polda NTT pada 20 Februari 2025 lalu.

“Yang bersangkutan juga dari hasil interogasi secara terbuka secara lancar tidak ada hambatan dalam memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya,” kata Patar.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Patar menyatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari surat yang diterima dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri tertanggal 22 Januari yang diterima tanggal 23 Januari 2025 oleh Ditreskrimum Polda NTT.

Surat tersebut terkait laporan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu kamar hotel di Kota Kupang. Surat dari Divhubinter tersebut berdasarkan laporan dari Australian Federal Police (AFP) kepada Divhubinter.

“Di situ surat dari Hubinter Mabes Polri menyampaikan tentang adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kupang,” kata Patar.

Setelah menerima surat tersebut, Ditreskrimum Polda NTT kemudian melakukan serangkaian penyelidikan ke hotel yang diduga sebagai tempat terjadinya kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

Dengan merujuk data-data dari Divhubinter Polri dalam surat, pihaknya melakukan penyelidikan ke salah satu hotel di Kupang dan melakukan klarifikasi di hotel tersebut.

“Beberapa rangkaian saksi-saksi kami yang periksa ada tujuh saksi yang kami klarifikasi di tataran penyelidikan,” ujarnya.

Kemudian pada 14 Februari 2025, Polda NTT merangkumkan seluruh hasil penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual anak di bawah umur. Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana tersebut di salah satu hotel di Kota Kupang yang terjadi pada 11 Juni 2024.

“Dari hasil penyelidikan tersebut benar diduga pelaku memesan kamar dengan identitas yang tidak terbantahkan lagi yaitu foto copy SIM di resepsionis hotel tersebut atas nama FWLS,” ucap Patar.

Setelah dilakukan pengecekan, FWLS diketahui salah satu anggota Polri yang memiliki jabatan sebagai Pimpinan Polri di wilayah Polda NTT, yang tak lain adalah AKBP Fajar.

Temuan itu dipastikan lagi di data Biro Sumber Daya Manusia Polda NTT sehingga diketahui secara pasti bahwa FWLS adalah anggota Polri yang memiliki jabatan sebagai Kapolres Ngada.

Karena Fajar saat itu merupakan anggota aktif dan memiliki jabatan sebagai Kapolres maka pada tanggal 19 Februari 2025, Ditreskrimum lantas melaporkannya ke Bidang Propam Polda NTT dan secara berjenjang melaporkannya ke Kapolda NTT untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:

Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Video Porno Kapolres Ngada Sampai ke Singapura

AKBP Fajar Diseret Propam Polri, Dugaan Kasus Cabul hingga Narkoba

“Yang melaporkan ke Kapolda adalah saya dan Kabid Propam tentang hasil penyelidikan tersebut,” ujarnya.

Pada 20 Februari 2025, AKBP Fajar dipanggil ke Kupang untuk diinterogasi oleh Bidang Propam Polda NTT.

“Dari interogasi tersebut, FWLS ini mengakui perbuatannya secara terbuka dan lancar sesuai surat yang kami terima dari Divhubinter Mabes Polri,” kata Patar.

Patar membenarkan jika Divisi Hubinter Polri mendapat laporan dari Australian Federal Police (AFP) terkait video asusila yang beredar di salah satu situs porno luar negeri.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Jadwal Imsak Pangandaran

Jadwal Imsak Pangandaran Hari Ini

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal imsak merupakan hal yang penting ketika ingin menjalankan ibadah puasa, terutama pada bulan Ramadan. Jadwal imsak Ramadan 1446

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Tes DNA RK
Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Ngadu ke Meta
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Akun Instagram milik Ridwan Kamil, @ridwankamil, dilaporkan telah diretas...

2

pencemaran sungai bekasi (Dok Pemprov Jabar)
Sungai Cilemahabang Tercemar Limbah, DLH Jabar Sidak 2 Lokasi Industri di Bekasi
BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) melakukan pemeriksaan...

3

WhatsApp Image 2026-08-19 at 19.20
KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
CIANJUR, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 269 Universitas Islam Negeri...

4

000_32KQ3EF-21
Menelisik Andil Bupati Bogor di Pusaran Suap Auditor BPK
BOGOR,TM.ID: Operasi tangkap tangan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor dan empat auditor Badan Pemeriksa...

5

Penghapusan Utang UMKM
Dukung Program UMKM BISA Ekspor, Kemendag Gandeng Google Indonesia
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID– Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Google Indonesia...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...