BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bertepatan dengan pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, ratusan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. Dengan mengenakan seragam merah khas partai, para simpatisan tiba dengan lebih dari dua bus dan sejumlah sepeda motor.
Dalam aksi tersebut, orator dari atas mobil komando mempertanyakan fokus KPK terhadap PDIP.
“Kok kenapa hanya PDI Perjuangan yang hanya diobok-obok KPK?” seru orator di halaman Kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Sejumlah kader PDIP, termasuk Ribka Tjiptaning, Deddy Sitorus, Komarudin Watubun, dan Guntur Romli, turut hadir di tengah massa.
Hasto Kristiyanto tiba di Kantor KPK sekitar pukul 09.45 WIB, didampingi tim penasihat hukumnya, antara lain Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, dan Patra Zen. Dalam pernyataannya kepada media, Hasto menyatakan kesiapannya menjalani proses hukum, termasuk kemungkinan penahanan.
“Kami mohon doanya. Kami siap lahir-batin,” ungkap Hasto.
BACA JUGA:
Hasto Tiba di KPK, Curhat Kesulitan dapat Bus
Hasto Diprediksi Bakal Langsung Ditahan Usai Diperiksa KPK Pekan Depan
Sebelumnya, pada Senin (17/2), Hasto tidak menghadiri jadwal pemeriksaan dan meminta penundaan melalui tim penasihat hukumnya, dengan alasan baru mengajukan permohonan praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK menetapkan Hasto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang saat ini berstatus buron.
Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus tersebut. KPK mengungkapkan bahwa Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I.
Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny diduga menyuap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS antara 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto masih berlangsung.
(Virdiya/Usk)