JAKARTA, TM.ID: Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Thony Saut Situmorang menyarakan penyidik untuk segera menahan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.
Diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
BACA JUGA: KPK Bisa Pecat Firli Bahuri, Tunggu Ditetapkan Sebagai Terdakwa
“Saran saya FB langsung ditahan lebih baik,” kata Saut kepada awak media, Jumat (1/12/2023).
Saut menjelaskan bahwa dilakukan penahanan terhadap tersangka Firli Bahuri yakni untuk menghindari kemungkinan munculnya berbagai spekulasi.
“Untuk menghindari berbagai spekulasi yang mungkin timbul belakangan ini,” ucapnya
Namun demikian, keputusan untuk melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri adalah kewenangan tim penyidik dengan pertimbangannya.
“Saya kira penyidik akan lebih berwenang dan memiliki pertimbangan subjektif mereka apakah besok atau beberapa saat menjelang pelimpahan ke jaksa,” ucapnya.
Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan