Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim Soal Pengadaan Chromebook Ditolak PN Jaksel

PN Jaksel Menolak Gugatan Nadiem Makarim
(TikTok/temenkamucerita)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Sidang yang membahas keabsahan penetapan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook oleh Kejaksaan Agung tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan.

“Mengadili dan menolak permohonan praperadilan pemohon,” kata Darpawan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengutip kabar2, Selasa (13/10/2025).

Darpawan menilai penetapan Nadiem sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung telah dilakukan sesuai prosedur dan sah secara hukum. Dengan demikian, status tersangka Nadiem tetap berlaku dan tidak dibatalkan.

Melalui putusan praperadilan tersebut, proses penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menjerat Nadiem akan terus berlanjut.

Baca Juga:

Usai Dirawat, Kejagung Kembali Tahan Nadiem Makarim Atas Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka Kasus Laptop Chromebook

Sebelumnya, pada Kamis (4/9/2025), Nadiem resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019–2022.

Mantan Menteri sekaligus pendiri Go-Jek itu diduga memiliki peran penting dalam proyek tersebut, lantaran disebut memerintahkan penggunaan Chromebook sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun