Penetapan Direktur JAK TV Sebagai Tersangka Kasus OOJ Dipertanyakan IJTI

Penetapan Direktur JAK TV Dipertanyakan IJTI
Ketua IJTI Herik Kurniawan. (Instgaram/herikkurniawan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penetapan tersangka direktur JAK TV, Tian Bahtiar terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus korupsi Timah dan Importasi gula pada Senin (22/4/20025) dipertanyakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

“IJTI mempertanyakan penetapan tersangka terhadap insan pers jika dasar utamanya adalah aktivitas pemberitaan atau konten jurnalistik, khususnya yang dikategorikan sebagai berita negatif yang merintangi penyidikan terkait penanganan perkara oleh Kejaksaan,” kata Ketua IJTI Herik Kurniawan, dalam keterangannya, dikutip Rabu (24/4/2025).

Herik mengungkapkan, informasi yang bersifat kritis telah dijamin undang-undang, karena bagian dari kerja pers dan fungsi kontrol.

Menurutnya, Kejagung seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dewan Pers, jika dasar penetapan tersangka merupakan produk pemberitaan. Sebab hal ini, menurutnya, sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, penilaian atas suatu karya jurnalistik, termasuk potensi pelanggarannya, merupakan kewenangan Dewan Pers.

Herik mengungkap, IJTI khawatir langkah tersebut justru menjadi preseden berbahaya terhadap kerja-kerja jurnalistik. Ia khawatir kasus serupa bisa disalahgunakan pihak-pihak tertentu untuk menjerat jurnalis atau media yang bersikap kritis terhadap kekuasaan.

“Ini akan menciptakan iklim ketakutan dan menghambat kemerdekaan pers,” katanya.

Sementara, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengingatkan kerja jurnalis dan produk jurnalistik telah diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tian Bahtiar diduga membuat narasi negatif dalam bentuk pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menangani perkara korupsi timah dan importasi gula.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil menyatakan, Iwakum menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung. Namun, Kamil mengingatkan sengketa pers, termasuk produk jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers sebagaimana amanat UU Pers.

“Kami menghormati proses penegakan hukum, namun penting untuk diingat bahwa sengketa terhadap karya jurnalistik sepatutnya diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme yang diatur Dewan Pers, seperti hak jawab, hak koreksi, atau mediasi etik,” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4/).

Menurut Kamil, tindakan pidana semestinya tidak menjadi langkah pertama dalam menyikapi pemberitaan yang dianggap merugikan.

Ia mengatakan, perintangan penyidikan memiliki batasan yang jelas dengan merujuk pada tindakan konkret yang menghambat proses hukum.

Kamil khawatir, penetapan tersangka terhadap jurnalis terkait pemberitaan menjadi preseden buruk dalam kehidupan demokrasi.

“Jika kritik atau opini langsung dianggap menghalangi penyidikan, maka dikhawatirkan dapat menimbulkan efek pembungkaman,” kata Kamil.

Baca Juga:

Dirut JAKTV Terlibat Perintangan Kasus Penyidikan, Sebar Berita Negatif Kejagung

Kejagung: Direktur JAK TV Jadi Tersangka Tak Terkait Pemberitaan

Kamil menambahkan kerja jurnalistik yang dilakukan secara profesional tidak dapat serta-merta dipidana tanpa terlebih dahulu melalui proses uji etik oleh Dewan Pers.

“Pers bekerja dalam kerangka hukum yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penanganan terhadap produk jurnalistik juga perlu menghormati prosedur yang berlaku,” kata Kamil.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Marcella Santoso dan Junaedi Saibih selaku advokat dan Direktur Televisi swasta Tian Bahtiar, sebagai tersangka atas dugaan perintangan penyidikan maupun penuntutan (obstruction of justice) dalam penanganan perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketiga tersangka tersebut ditetapkan Kejagung dalam konferensi pers pada Senin (21/4/2025) dini hari.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

4

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

5

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...