Usai Dirawat, Kejagung Kembali Tahan Nadiem Makarim Atas Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Nadiem Makarim ditahan
(TikTok/temenkamucerita)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim kembali ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rutan Salemba, Jakarta, terkait dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah Nadiem dinyatakan pulih dan tidak lagi memerlukan perawatan medis inap. Dengan demikian, status pembantaran penahanannya resmi dicabut.

“Yang bersangkutan sudah selesai menjalani rawat inap dan saat ini Sudah dikembalikan ke Rutan Salemba cabang kejari Jaksel dan ditahan kembali,” ujarnya lewat pesan singkat, Kamis (9/10/2025).

Sebelumnya, Nadiem Makarim sempat dibantarkan ke rumah sakit untuk menjalani operasi ambeien. Selama menjalani perawatan, Kejaksaan Agung tetap menempatkan enam personel pengamanan guna menjaga tersangka di lokasi.

Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022, saat ia menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2019–2024).

Dalam program tersebut, Kemendikbudristek mengadakan sekitar 1,2 juta unit laptop untuk mendukung pembelajaran di sekolah-sekolah, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Namun, pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome OS (Chromebook) menuai kritik lantaran dianggap tidak efektif untuk digunakan di wilayah 3T yang minim akses internet.

Baca Juga:

Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka Kasus Laptop Chromebook

Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen dari Apartemen Nadiem Makarim

Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lain, yaitu Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021), Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021), Jurist Tan (mantan staf khusus Mendikbudristek), serta Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek).

Akibat dugaan tindak pidana tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp1,98 triliun, yang berasal dari penggelembungan harga laptop senilai Rp1,5 triliun dan kerugian pengadaan software CDM sebesar Rp480 miliar.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik