Keenan Nasution Sempat Tolak Uang Rp50 Juta! Kini Gugat Vidi Aldiano karena “Nuansa Bening”

Vidi Aldiano
Vidi Aldiano (Instagram/@vidialdiano)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nama besar Vidi Aldiano kembali menjadi perbincangan hangat setelah dirinya resmi digugat secara perdata oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu legendaris “Nuansa Bening”.

Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst dan dilayangkan pada Jumat, 16 Mei 2025.

Gugatan ini muncul karena lagu “Nuansa Bening”, yang menjadi salah satu lagu ikonik dalam karier Vidi, disebut telah dibawakan di berbagai konser tanpa adanya izin dari para pencipta aslinya, Keenan dan Rudi. Sidang perdana perkara ini dijadwalkan pada Rabu, (28/5/2025).

Awal mula permasalahan ini ternyata sudah berlangsung cukup lama. Keenan Nasution mengungkap bahwa sejak tahun 2008, ia belum pernah menerima hak cipta secara resmi dari lagu tersebut.

Baru pada tahun 2024, manajemen Vidi datang dan membawa uang sebesar Rp 50 juta sebagai bentuk apresiasi. Namun, tawaran itu langsung ditolak oleh Keenan.

“Saya enggak suka caranya gitu, dia enggak pernah datang, tiba-tiba bawa uang Rp 50 juta, ngapain begitu?” ucap Keenan.

Menurut Keenan, angka itu terkesan asal-asalan tanpa ada perhitungan yang jelas, terlebih ia menginginkan kompensasi sesuai aturan hak cipta yang berlaku sejak 2014, saat UU Hak Cipta baru diberlakukan.

“Ya kan namanya kita (pencipta lagu) nelepon atau apa kek gitu, kita enggak minta duit kok, say hi lah. Kok kayak begitu loh, menurut saya ini enggak benar juga nih,” tuturnya.

Ia berharap ada itikad baik dari Vidi Aldiano untuk menjalin komunikasi, mengingat “Nuansa Bening” turut andil besar dalam perjalanan musik Vidi.

Baca Juga:

Tolak Uang Rp50 Juta dari Vidi Aldiano, Ini Sederet Karya Keenan Nasution

Bikin Kaget! Vidi Aldiano Ungkap Tak Pernah Kasih Uang Bulanan ke Sheila Dara

Perseteruan Hak Cipta

Polemik mengenai hak cipta lagu memang sedang ramai diperbincangkan, terutama setelah kasus serupa menimpa Agnez Mo.

Sang diva digugat oleh Ari Bias, pencipta lagu “Bilang Saja”, karena membawakan lagunya tanpa izin dalam tiga konser besar di Surabaya, Jakarta, dan Bandung.

Meski telah disomasi, pihak Agnez tidak memberikan respons hingga akhirnya digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Ari resmi melaporkan Agnez ke Bareskrim Polri, pada (19/6/2024). Pengadilan kemudian memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.

Di sisi lain, Agnez Mo mengklaim telah memenuhi kewajiban pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Menilai tanggung jawab itu seharusnya berada di tangan penyelenggara konser, bukan artis yang tampil.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para musisi dan pihak promotor akan pentingnya menghormati hak cipta dalam industri kreatif.
Karena di balik popularitas sebuah lagu, ada pencipta yang harus dihargai karyanya dengan benar, bukan sekadar “ucapan terima kasih” lewat uang yang datang tiba-tiba.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

4

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...

5

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...