Digugat Rp 24,5 Miliar oleh Keenan Nasution, Vidi Aldiano Turunkan Lagu “Nuansa Bening” dari Spotify!

Vidi Aldiano
Vidi Aldiano (Instagram/@vidialdiano)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyanyi Vidi Aldiano akhirnya buka suara melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, terkait gugatan senilai Rp 24,5 miliar yang dilayangkan oleh Keenan Nasution, pencipta lagu legendaris “Nuansa Bening”. Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dalam keterangan resminya, Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa kliennya cukup terkejut atas gugatan tersebut. Pasalnya, menurut Yakup, selama ini hubungan antara Vidi dan Keenan berlangsung baik tanpa tanda-tanda konflik.

“Beliau juga menyampaikan ya cukup kaget. Selama ini hubungan baik, selama ini dekat, tapi tiba-tiba ada hal seperti ini,” ujar Yakup kepada media di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Tuduhan 300 Penampilan Komersial Tanpa Izin

Gugatan ini mencuat setelah pihak Keenan menuduh Vidi Aldiano membawakan lagu “Nuansa Bening” secara komersial lebih dari 300 kali dalam kurun waktu 16 tahun sejak 2008 hingga 2024 tanpa izin resmi dari sang pencipta lagu.

Terkait hal tersebut, Yakup menilai bahwa gugatan yang diajukan tidak memiliki dasar yang kuat. Meski demikian, pihak Vidi Aldiano tetap menghormati langkah hukum yang diambil oleh Keenan Nasution.

“Nah, itu salah satu bagian yang tidak berdasar. Tapi namanya juga hak warga negara, jadi enggak bisa dihalangi,” tambah Yakup.

Yakup juga menjelaskan bahwa saat ini perkara tersebut masih berada di tahap awal proses hukum, yakni pemeriksaan legalitas perkara.

“Kami menghormati hak individu setiap warga negara untuk mengajukan gugatan perdata. Namun, kami juga perlu sampaikan bahwa pandangan kami, gugatan mereka tidak berdasar,” tegasnya.

Baca Juga:

Vidi Aldiano Ungkap Perjuangan Jalani Kemo di Malaysia, Absen Sidang Hak Cipta!

Gugat Vidi Rp 24,5 Miliar, Pencipta Nuansa Bening Bikin Geger! Netizen: ‘Butuh uang coyyyyyy’

Lagu Diturunkan dari Spotify, Bukan Dihapus

Menjawab pertanyaan publik soal hilangnya lagu Nuansa Bening versi Vidi dari Spotify, Yakup Hasibuan memberikan klarifikasi. Lagu tersebut tidak dihapus, melainkan diturunkan sementara sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi Vidi bukan menghapus,” ujar Yakup.

“Vidi menghormati karena proses ini sedang berjalan. Daripada muncul klaim lebih lanjut yang tidak sesuai, lebih baik mencabut dulu,” sambungnya.

Langkah ini dilakukan Vidi sebagai sikap kooperatif sembari menanti proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Di sisi lain, pihak Keenan Nasution sempat menyatakan bahwa mereka terbuka untuk mediasi jika Vidi Aldiano bersedia hadir dan menunjukkan itikad baik.

“Kalau memang Vidi Aldiano ingin mediasi, ya datanglah,” ujar perwakilan pihak Keenan, seperti dikutip dalam sejumlah pemberitaan.

Dengan polemik ini, publik kini menyoroti kembali isu hak cipta dan izin penggunaan lagu, yang selama ini kerap menjadi polemik di industri musik Tanah Air.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Timnas Indonesia menghadapi pekerjaan penting menjelang pertandingan terakhir...
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
KABUPATEN BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Nilai-nilai Pancasila terus relevan dalam kehidupan masyarakat,...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

3

Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah
Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – KH. Ahmad Nasiruddin Arif, Mursyid Thoriqoh Naqsabandi Kholidiyah Mujaddidiyah,...

4

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...