Geram! Ayah di Bekasi Setubuhi Anak Sampai Puluhan Kali

Penulis: Vini

Ayah setubuhi anak
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang ayah di Jatisampurna, Kota Bekasi dengan inisial USJ (46) tega setubuhi anak kandungnya sampai puluhan kali.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan korban disetubuhi 20 kali.

“Tersangka mengaku telah menyetubuhi korban lebih dari 20 kali,” ujar Binsar dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/3/2025).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Binsar menjelaskan, peristiwa pelecehan pertama terjadi pada September 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, pelaku yang baru tiba di kamar kontrakan sepulang kerja langsung gelap mata melihat putrinya. Seketika, ia melecehkan anak kandungnya yang berusia 22 tahun. Setelahnya, pelaku berulang kali memperkosa korban bahkan lebih dari 20 kali.

Bahkan, pelaku memaksa korban untuk meminum pil KB agar tidah hamil. “Korban disuruh oleh tersangka untuk meminum pil KB yang telah dibawa oleh tersangka,” kata Binsar.

BACA JUGA:

Orang Tua Bejat di Asahan, Biarkan Anaknya Dirudapaksa Ayah Tiri

Diancam Sebar Foto Bugil, Remaja 15 Tahun Dirudapaksa di Kamar Kos

Korban yang merasa geram dengan tindakan bejat ayahnya kemudian meminta pertolongan kepada seorang saksi berinisial RH selaku ketua RT dan SN selaku pemilik kontrakan.

“Korban meminta tolong RH dan SN untuk membawa tersangka ke Polres Metro Bekasi Kota dikarenakan korban telah muak atau geram atas perbuatan tersangka,” ungkapnya.

 

Catatan Redaksi:

Layanan SAPA 129 adalah layanan pengaduan yang disediakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mempermudah masyarakat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan dapat diakses melalui telepon, WhatsApp, dan formulir online.

Berikut adalah informasi lebih rinci mengenai layanan SAPA 129:
Cara Melaporkan:
Telepon: 129.
WhatsApp: 08111-129-129.
Formulir Online: Di website laporsapa129.kemenpppa.go.id.

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Suara SBY
CEK FAKTA: Geger Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri!
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

4

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
pencarian korban longsor cirebon dihnetikan sementara
Bahaya Mengintai, Evakuasi Korban Longsor Tambang Cirebon Dihentikan Sementara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.