Dendam Berujung Maut, 2 Pria di Cicalengka Bandung Hilangkan Nyawa Anak Punk

Anak punk
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua pria di Cicalengka, Kabupaten Bandung, hilangkan nyawa seorang remaja berinisial HS (16) yang dikenal sebagai anak punk, diduga akibat adanya perselisihan antara korban dan pelaku.

Kejadian ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai seorang pria yang meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Cicalengka pada Rabu (14/5/2025. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi segera mendatangi lokasi dan melakukan identifikasi terhadap korban.

“Hasil identifikasi menunjukkan korban berinisial HS, seorang pelajar berusia 16 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, di Mapolresta Bandung, Soreang, dikutip Kamis (29/5/2025).

Luthfi menjelaskan korban menderita sejumlah luka di tubuhnya, termasuk pada bagian telinga dan bagian belakang kepala.

“Luka itu yang menjadi penyebab meninggalnya korban,” katanya.

Setelahnya, polisi segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Raya Bandung – Garut Bypass KM 32, Cicalengka. Selanjutnya, pihak kepolisian juga melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap para saksi.

“Hasil penyelidikan mengarah pada tiga orang pelaku, yaitu TB (25), AM (18), dan Z,” jelasnya.

Luthfi mengatakan setelah itu polisi langsung berhasil menangkap para pelaku, di tempat persembunyiannya, di Cicalengka, Kamis (15/5/2025). Pelaku yang bisa diamankan adalah TB dan AM.

“Sementara satu pelaku lainnya, Z, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya.

“Kedua pelaku telah mengakui melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan senjata tajam yang diarahkan ke bagian kepala korban,” tambahnya.

Luthfi mengungkapkan motif di balik pemukulan tersebut adalah tindakan balas dendam. Hal ini karena pelaku AM sebelumnya pernah dipukul oleh korban HS pada Senin, 5 Mei 2025.

“Setelah kejadian itu, pelaku AM ini bercerita kepada pelaku TB. Sehingga mereka melakukan aksi balas dendam kepada korban,” bebernya.

Baca Juga:

Motif Penusukan Viral di Tanah Abang, Dendam Asmara!

Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pengeroyokan

Ia menuturkan pelaku tidak memiliki hubungan dekat dengan korban. Keduanya hanya pernah mengalami kesalahpahaman di jalan, yang kemudian memicu rasa dendam dan berakhir pada aksi kekerasan yang berakibat fatal.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka dihadapkan pada ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Ciro Alves Buka Suara
Karena Hal Ini Ciro Alves Belum Bisa Tinggalkan Persib
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kemenangan Persib atas PSS Sleman sepertinya tak bisa dinikmati dengan...

4

Pajak Jabar
Kolaborasi Polda dan Pajak Jabar Tingkatkan Pengamanan Penerimaan Negara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat...

5

Tips mencegah hernia
Penting Sekali, Ini Tips Mencegah Hernia yang Harus Kamu Tahu!
BANDUNG,TM.ID: Hernia atau turun berok adalah kondisi yang sering dialami oleh banyak orang, terutama...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...