Komnas HAM Soal Rantis Lindas Ojol: Ada Pelanggaran HAM

RANTIS LINDAS OJOL-10
(Tangkapan layar x)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan terdapat pelanggaran HAM dalam kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang sopir ojek online (ojol) pada Kamis 28 Agustus.

“Yang pasti ada pelanggaran HAM,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Selasa (2/9/2025) melansir Antara.

Terkait detail pelanggaran HAM tersebut, Saurlin belum bisa mengungkapkannya lantaran masih dalam proses pemeriksaan mendalam.

“Nanti kami buktikan seperti apa pelanggaran HAM-nya,” ujarnya.

Adapun pada hari ini, dilaksanakan gelar perkara kasus rantis tabrak ojol. Komnas HAM menjadi salah satu pihak eksternal yang hadir.

Saurlin mengatakan bahwa dalam gelar perkara disimpulkan terdapat pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana.

Nantinya, penanganan dugaan tindak pidana akan diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk diselidiki.

Dia pun memastikan bahwa Komnas HAM akan terus mengawasi proses penanganan kasus ini, baik dari sisi etik maupun pidana.

“Kami akan mengawal terus proses ini nanti hingga berjalan di penyelidikan di Bareskrim Polri,” kata Saurlin.

Saat ini Komnas HAM tengah memeriksa rantis yang digunakan dalam insiden tersebut serta mengumpulkan fakta yang utuh dan keseluruhan rekaman CCTV untuk mengetahui susunan peristiwa.

“Ada beberapa CCTV yang sudah kami kumpulkan dan akan kita analisis semua CCTV-nya. Di saat yang bersamaan juga Bareskrim Polri, saya kira juga akan melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Diketahui, para personel Brimob yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah Kompol K, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Baca Juga:

Sidang Etik 2 Brimob Penabrak Ojol Digelar 3 dan 4 September 2025

Ada Unsur Pidana, 2 Anggota Brimob Penabrak Ojol Terancam Dipecat

Divisi Propam Polri menetapkan Kompol K dan Bripka R melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.

Para personel tersebut juga telah dinyatakan melanggar kode etik kepolisian. Saat ini mereka ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) terhitung mulai 29 Agustus 2025 hingga tanggal 17 September 2025.

Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.

Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan.

Adapun insiden rantis menabrak pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun