Gegara Minta Nanas Ditolak, 2 Oknum Ormas di Bekasi Diringkus Polisi

Oknum Ormas di Bekasi Cekcok
(dok. Humas Polres Metro Bekasi Kota)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua oknum ormas di Kota Bekasi berinisial TY (32) dan DBR (23) terlibat cekcok menggunakan sajam (senjata tajam) berupa golok dengan pedagang, lantaran minta nanas ditolak.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Mustikasari, RT 004/RW 001, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

“Korban Y sedang berjualan buah nanas di lokasi, kemudian datang dua orang tidak dikenal meminta buah nanas dengan alasan untuk anggota ormas yang berada di pos. Namun, korban tidak mau memberikan buah nanas,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip Minggu (27/5/2025).

Cekcok mulut pun terjadi, karena korban tidak mau memberikan buah nanas. Kemudian, kedua oknum ormas tersebut meninggalkan TKP.

“Berselang setengah jam kedua orang tersebut datang lagi ke TKP dengan membawa senjata tajam jenis golok dan terjadi lagi cekcok mulut antara pelaku dengan korban,” katanya.

Karena merasa tidak terima ditolak, tersangka TY langsung mengeluarkan sebilah golok dan mengacungkannya ke arah korban sambil berkata, “Ngomong apa tadi?” Aksi tersebut membuat korban merasa takut dan terancam, sehingga ia menjauh dari lapak dagangannya. Namun, pelaku justru mengejar korban.

“Korban berupaya mencari pertolongan dengan masuk pintu gerbang gudang yang berada di sekitar TKP, namun tersangka lain berinisial DBR mendorong korban serta ditarik pakaiannya sambil mengatakan dirinya adalah putra daerah setempat,” ucap Kusumo.

Saksi bernama H yang bertugas sebagai sekuriti gudang kemudian keluar melalui gerbang dan berusaha melerai sambil mengingatkan bahwa area tersebut dipantau oleh kamera CCTV. Mendengar hal itu, kedua pelaku akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, Tim Unit Ranmor bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang berhasil menangkap kedua pelaku pada 19 Juli 2025 di Kampung Tipar, Desa Argapura, Kecamatan Cigudeng, Kabupaten Bogor. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

Sekap Pegawai Bot Finance, Oknum Ormas Ditangkap Polisi di Surabaya

Pemicu Bentrokan 2 Ormas di Ceramah Habib Rizieq di Pemalang

Berdasarkan bukti yang cukup, tersangka dijerat dengan tindak pidana terkait kepemilikan, penguasaan, pembawaan, dan penyimpanan senjata tajam tanpa izin, serta tindakan yang disertai ancaman kekerasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara,” katanya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
solo jadi daerah istimewa

Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa?

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah menerima usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang diungkapkan dalam rapat kerja bersama DPR-RI pada Kamis (24/4/2025).

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...