Gegara Minta Nanas Ditolak, 2 Oknum Ormas di Bekasi Diringkus Polisi

Oknum Ormas di Bekasi Cekcok
(dok. Humas Polres Metro Bekasi Kota)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua oknum ormas di Kota Bekasi berinisial TY (32) dan DBR (23) terlibat cekcok menggunakan sajam (senjata tajam) berupa golok dengan pedagang, lantaran minta nanas ditolak.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Mustikasari, RT 004/RW 001, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

“Korban Y sedang berjualan buah nanas di lokasi, kemudian datang dua orang tidak dikenal meminta buah nanas dengan alasan untuk anggota ormas yang berada di pos. Namun, korban tidak mau memberikan buah nanas,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip Minggu (27/5/2025).

Cekcok mulut pun terjadi, karena korban tidak mau memberikan buah nanas. Kemudian, kedua oknum ormas tersebut meninggalkan TKP.

“Berselang setengah jam kedua orang tersebut datang lagi ke TKP dengan membawa senjata tajam jenis golok dan terjadi lagi cekcok mulut antara pelaku dengan korban,” katanya.

Karena merasa tidak terima ditolak, tersangka TY langsung mengeluarkan sebilah golok dan mengacungkannya ke arah korban sambil berkata, “Ngomong apa tadi?” Aksi tersebut membuat korban merasa takut dan terancam, sehingga ia menjauh dari lapak dagangannya. Namun, pelaku justru mengejar korban.

“Korban berupaya mencari pertolongan dengan masuk pintu gerbang gudang yang berada di sekitar TKP, namun tersangka lain berinisial DBR mendorong korban serta ditarik pakaiannya sambil mengatakan dirinya adalah putra daerah setempat,” ucap Kusumo.

Saksi bernama H yang bertugas sebagai sekuriti gudang kemudian keluar melalui gerbang dan berusaha melerai sambil mengingatkan bahwa area tersebut dipantau oleh kamera CCTV. Mendengar hal itu, kedua pelaku akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, Tim Unit Ranmor bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang berhasil menangkap kedua pelaku pada 19 Juli 2025 di Kampung Tipar, Desa Argapura, Kecamatan Cigudeng, Kabupaten Bogor. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

Sekap Pegawai Bot Finance, Oknum Ormas Ditangkap Polisi di Surabaya

Pemicu Bentrokan 2 Ormas di Ceramah Habib Rizieq di Pemalang

Berdasarkan bukti yang cukup, tersangka dijerat dengan tindak pidana terkait kepemilikan, penguasaan, pembawaan, dan penyimpanan senjata tajam tanpa izin, serta tindakan yang disertai ancaman kekerasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara,” katanya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun