Bebas Bersyarat, Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas

Mantan wali kota Bandung
Ilustrasi. (Istocphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Wali Kota Bandung sekaligus terpidana kasus korupsi, Yana Mulyana, resmi memperoleh bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Lapas Sukamiskin Bandung, Yaman Nuryaman, yang menyebutkan bahwa Yana telah menghirup udara bebas sejak 13 Juni 2025.

“Pak Yana Mulyana sudah mendapatkan pembebasan bersyarat dan dihadapkan ke Bapas Bandung pada tanggal 13 Juni 2025,” kata dia seperti dilansir dari Antara, Minggu (14/9/2025).

Informasi mengenai bebasnya Yana Mulyana juga terlihat dalam unggahan Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandung, Didi Ruswandi, melalui akun Instagram pribadinya. Dalam video berjudul “reuni mantan camat” tersebut, Yana tampak berfoto bersama sejumlah rekan lamanya.

Kasusnya

Terkait perkara yang menjeratnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 13 Desember 2023, menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Yana Mulyana dalam kasus suap pengadaan CCTV Bandung Smart City.

Selain pidana penjara, Yana juga dijatuhi hukuman membayar denda Rp200 juta dengan ketentuan subsider tiga bulan kurungan.

Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih menegaskan bahwa Yana Mulyana terbukti sah dan meyakinkan menerima gratifikasi terkait proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Baca Juga:

KPK Eksekusi Tiga Penyuap Mantan Walikota Bandung ke Lapas Sukamiskin

Digugat Manajemen Lama Bandung Zoo, Pemkot Bandung Siapkan Langkah Hukum

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana hukuman tiga bulan,” kata Kartiningsih.

Majelis hakim menegaskan Yana Mulyana terbukti menerima gratifikasi berupa uang serta fasilitas perjalanan ke Thailand dari Benny, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA); Andreas Guntoro, Vertical Solution Manager PT SMA; dan Sony Setiadi, Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026