Sekap Pegawai Bot Finance, Oknum Ormas Ditangkap Polisi di Surabaya

pegawai finance ormas
(Instagram/jktnewss)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak lima orang yang diduga merupakan anggota sebuah organisasi masyarakat (ormas) diamankan oleh aparat Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Pasalnya, mereka ditangkap atas dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap seorang staf dari perusahaan pembiayaan BOT Finance.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto menyampaikan, insiden itu terjadi pada Rabu, (16/07). Insiden tersebut sempat direkam dalam sebuah video yang kemudian tersebar luas di media sosial.

“Laporan dari warga masyarakat bahwa telah terjadi penyekapan orang yang dibawa ke sebuah kantor. Atas laporan tersebut akhirnya anggota Satreskrim Polrestabes meluncur ke TKP,” jelas Edy dalam konferensi pers, Jumat (18/07).

Petugas yang tiba di lokasi menemukan bahwa korban, yang merupakan pegawai BOT Finance, berada dalam tekanan dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah orang di dalam kantor ormas.

“Di sana benar ternyata ada kepala BOT Finance telah dibawa oleh beberapa orang, lima orang, ke kantornya kemudian ada beberapa intimidasi,” ujar Edy.

Kelima anggota ormas tersebut disebut memaksa korban untuk menyerahkan kembali sebuah kendaraan yang sebelumnya telah ditarik oleh BOT Finance dari tangan debitur. Penarikan tersebut dilakukan karena debitur diketahui menunggak pembayaran kredit.

“Intinya bahwa yang bersangkutan diminta untuk menyerahkan kendaraan yang telah disita atau ditarik oleh BOT. Dengan alasan bahwa BOT menarik karena kreditnya macet,” tambahnya.

BACA JUGA:

Viral Polantas Minta SIM Jakarta, Polda Metro sebut hanya Istilah?

Viral! Oknum Polisi Menangis Histeris Saat Dijemput Paksa Propam karena Diduga Bolos Berdinas

Lebih lanjut, Edy mengungkapkan, kelima pelaku tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengan pemilik kendaraan, korban, maupun perusahaan pembiayaan tersebut. Tindakan mereka dinilai sebagai aksi premanisme.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut dan didukung bukti dari video yang beredar, kelima orang tersebut dinyatakan terbukti melakukan tindakan kekerasan, pengancaman, serta intimidasi terhadap korban. Mereka pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan melakukan ancaman kekerasan terhadap korban. Atas kejadian tersebut lima pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu membuat perasaan tidak enak dan melakukan pengeroyokan dengan ancaman di atas lima tahun,” pungkasnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun