Gadis Usia 16 Tahun di Cianjur Dirudapaksa 12 Pria di Lima Lokasi Berbeda

Gadis di Cianjur Dirudapaksa
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi korban rudapksa oleh 12 pria di lima lokasi berbeda.

Kasus ini terungkap setelah korban menghilang selama empat hari. Peristiwa ini terjadi di bulan Juni 2025. Ketika pulang ke rumah, korban mengeluh kesakitan pada bagian tubuhnya. Kemudia, sang ayah yang merasa curiga bertanya hingga akhirnya terungkap peristiwa mengerikan yang dialami putrinya.

“Begitu pulang, korban langsung ditanya oleh ayahnya. Kemudian korban menceritakan jika sejak 19-23 Juni diperkosa oleh sekitar 12 pria,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, dikutip Senin (14/7/2025).

Tono menyatakan peristiwa ini berawal saat korban menerima ajakan empat pria sekampung untuk ngopi dan belanja. Hanya saja ajakan tersebut merupakan jebakan, dan gadis itu di bawa ke sebuah rumah di kawasan Puncak Cianjur.

“Di sebuah rumah itu, korban diperkosa oleh empat pria dari siang sampai malam hari,” ujarnya.

Kemudian, pada (20/6/202) korban dibawa ke tempat lain oleh dua pria yang berbeda. Di lokasi berbeda, ia kembali diperkosa. Perpindahan lokasi dan pelaku terus berlanjut. Setiap harinya, korban diperkosa oleh dua hingga empat orang.

“Selama empat hari, total korban dibawa ke lima lokasi. Dari hasil penyelidikan, keseluruhan pelaku mencapai 12 orang. Jadi dalam sehari itu korban diperkosa oleh dua sampai empat pelaku secara bergantian,” terang Tono.

Tono mengatakan saat salah satu pelaku memperkosa korban, pelaku lainnya menonton aksi bejat tersebut.

“Kalau di hari itu ada empat orang yang memperkosa, yang satu memperkosa dan tiga lainnya menonton. Ini sungguh memprihatinkan,” kata Tono menambahkan.

Kemudian pada (23/6/2025) korban dipulangkan. Tapi luka fisik dan trauma mendalam membekas. Sang ayah yang mendengar pengakuan anaknya segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Dari pengusutan, 12 pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Sepuluh di antaranya sudah ditangkap. Sementara korban berada dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur.

“Sekitar empat orang pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Untuk dua pelaku yang masih buron kita segera tangkap,” kata Tono.

Baca Juga:

Remaja 14 Tahun di Tasikmalaya Dirudapaksa Ayahnya

Seorang Gadis SMP di Halsel Dirudapaksa Sejak SD, Diduga Pelaku 16 Orang

Dari peristiwa ini, korban mengalami trauma berat.

“Korban trauma berat. Kami pasti berikan pendampingan dan pemulihan psikologis,” sambungnya.

Atas perbuatannya pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar