Dedi Mulyadi akan Sterilkan Bantaran Sungai Bersertifikat

Bantaran sungai bersertifikat
(Instagram/dedimulyadi71)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beserta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kepala Desa Babelan, Saidih, meninjau bantaran sungai bersertifikat yang terdampak longsor akibat banjir, di Bekasi.

Dalam peninjauan, Dedi sempat bertanya mengenai kepemilikan sertifikat kepada warga yang mempunyai bangunan di sekitar bantaran.

Ia melihat bantaran sungai di wilayah tersebut dipenuhi berbagai bangunan, mulai dari rumah hingga toko.

“Saya melihat sepanjang sungai yang ada di sini, seluruh daerah aliran sungai di sini dipenuhi warung dan toko, ke depan akan saya tertibkan,” ungkap Dedi.

Kemudian, Dedi mengungkapkan, tujuan dari penertiban tersebut ialah untuk kepentingan masyarakat Bekasi, bukan untuk kepentingan dirinya sendiri.

“Ditertibkan untuk kepentingan orang Bekasi sendiri, bukan kepentingan gubernur,” tegasnya.

Dedi juga mengeluarkan larangan bagi warga untuk membangun rumah di bantaran sungai. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian rumah warga yang hanyut saat banjir melanda.

“Tidak boleh lagi kita bangunkan rumah, rumahnya tidak boleh ada di bantaran sungai, apalagi di daerah aliran sungai,” tegas Dedi.

Ia menekankan, penting bagi warga untuk memperhatikan status tanah sebelum memutuskan untuk membangun rumah.

“Kita lihat status rumahnya dahulu, itu tanah apa. Jika itu tanah sungai, kenapa bangun rumah di daerah aliran sungai, itu kan enggak boleh,” tambah Dedi.

Meskipun ada larangan tersebut, Dedi memastikan pemerintah akan memberikan perhatian khusus terhadap rumah-rumah yang sudah telanjur dibangun di bantaran sungai.

“Karena ini adalah bencana, pemerintah akan memberikan perhatian khusus,” ungkapnya.

Dedi berencana untuk bernegosiasi dengan pemilik rumah yang berada di bantaran Sungai Bekasi. Ia mencatat, bantaran sungai di wilayah tersebut dipenuhi berbagai bangunan, mulai dari rumah hingga warung.

“Jika warga merasa punya sertifikat dan ada bangunan, nanti kami negosiasikan sambil berjalan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, normalisasi sungai di Bekasi harus berjalan lancar, mengingat banyak warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai tersebut.

BACA JUGA:

Sejumlah Bantaran Sungai di Jabar Bersertifikat Milik Pribadi, Ko Bisa?

Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Bantaran Sungai Cikarang Bekasi Laut Ditutup KLHK

“Saya tidak mau pekerjaan ini terhambat karena ini adalah daerah aliran sungai. Hari Senin sudah diputuskan bagaimana status daerah aliran sungai,” jelas Dedi.

Sebagai tindak tegas, Dedi mengungkapkan Pemprov tidak akan ragu mencabut sertifikat yang diterbitkan dalam kurun waktu kurang dari lima tahun.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lokasi makam Syeikh Abdul Muhyi di Pamijahan pada tahun 1910,
Syeikh Abdul Muhyi Pamijahan: Tokoh Sentral Pengembangan Pesantren di Tatar Sunda
IMG_7967
Mudik Lebaran 2025, Terminal Cicaheum Siapkan 165 Armada Bus
dpr ruu tni
DPR Bertemu Aktivis Tolak RUU TNI, Satu Paham hingga Catatan Kritis
MinyaKita di Summarecon
MinyaKita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Pasar Sinpasa Summarecon Bandung
brigez pengeroyokan cimaung
Sikap Brigez soal Pengeroyokan Juru Parkir hingga Tewas di Cimaung
Berita Lainnya

1

Himaska Yogya Berbagi Kebersamaan di Panti Asuhan Daarul Hasanah Karawang

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

PT Tekindo Energi Tebarkan Kebahagian dengan Silaturahmi untuk Meraih Berkah Ramadhan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Warga JGC Cakung Keluhkan Bau Busuk dari RDF Rorotan
Headline
image1
Polisi Ungkap Pemicu Geng Motor Aniaya Tukang Parkir hingga Tewas di Cimaung
Kisah Abu Nawas
Cerita 1001 Malam: Kisah Abu Nawas Melihat Surga Dibalik Topinya, Apakah Real?
tni tembak polisi sabung ayam
DPR Minta Penembakan 3 Polisi di Lampung Dihukum Berat
Rieke Diah Pitaloka
Mat Solar Meninggal: Rieke Diah Pitaloka “Abang maafin Oneng"

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.