Fraksi PAN DPR Minta MK Lalukan Uji Materi Terkait Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

olahraga untuk obesitas
(Web)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Pihak mana sebenarnya yang mendorong diberlakukannya sistem pemilu proporsional tertutup, padahal delapan fraksi di DPR RI mendukung sistem pemilu proporsional terbuka.

Dengan begitu, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan secara saksama dalam memutuskan uji materi Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait perubahan sistem pemilu proporsional terbuka.

Menurut dia, persentase masyarakat yang setuju agar pemilu tetap diselenggarakan secara sistem proporsional terbuka sama dengan banyaknya jumlah partai politik (parpol) di parlemen yang menyetujui sistem proporsional terbuka.

“Sekarang ini, partai sudah ada delapan yang tetap ingin memakai proporsional terbuka. Nah, itu kan sangat mayoritas. Segitu jugalah kira-kira persentase masyarakat yang mendukung sistem terbuka,” kata Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Ia mengatakan mayoritas masyarakat, baik para ahli maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) tetap mendukung sistem proporsional terbuka.

BACA JUGA: Golkar Surabaya: Sistem Proporsional Terbuka Lebih Bermanfaat bagi Rakyat

Saleh mengatakan pandangan, argumen, dan pemikiran terkait dukungan sistem proporsional terbuka tersebut banyak disampaikan di berbagai media.

“LSM dan aktivis prodemokrasi sudah melaksanakan FGD (focus group discussion), diskusi, dan seminar. Bahkan, ada yang sengaja melakukan konferensi pers untuk menyampaikan pendapat mereka soal pentingnya mempertahankan sistem terbuka,” katanya.

Untuk itu, ia menilai fakta tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja, terlebih LSM-LSM tersebut merupakan lembaga independen dan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik mana pun.

“Para hakim MK tentu sudah membacanya. Mereka diyakini tahu argumen-argumen yang disampaikan dan tentunya pertimbangan moral dan akal dinilai lebih tepat untuk menerapkan sistem terbuka,” tuturnya.

Saleh berpendapat bahwa partisipasi, kesetaraan, dan keadilan hanya bisa diwujudkan melalui sistem proporsional terbuka dalam pemilu sebagaimana arah demokrasi itu sendiri.

“Terbukti, selama ini masyarakat selalu merasa ikut ‘berpesta’ dalam setiap pemilu yang dilaksanakan,” kata Saleh.

Untuk diketahui, delapan fraksi menyatakan penolakan terhadap sistem pemilu proporsional tertutup, yakni Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai NasDem, PAN, dan PKS; sementara PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang mendukung penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.

Sebelumnya, Kamis (29/12), Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg.

“Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta.

Sementara itu, MK telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan Nomor Perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva