Modal Operasional Industri Makin Membengkak, Kemenperin Terapkan Program Zero ODOL

Foto - Web -

Bagikan

JAKARTA.TM.id : Di dunia perindustrian, sejumlah kerugian timbul seperti bengkaknya anggaran untuk pemeliharaan jalan rusak, kerusakan jembatan dan kapal angkutan pada penyeberangan, hingga pelanggaran lalu lintas dengan kecelakaan yang fatal.

Atas masalah itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI mendukung Program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) tahun 2023, yang akan dilakukan secara bertahap di sejumlah sektor.

“Penetapan Zero ODOL diharapkan dapat diimplementasikan secara serentak, namun dengan pemilihan target sektor secara bertahap,” kata Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Binoni Tio A. Napitupulu, Melansir Antara, Kamis (15/12/2022).

Kemenperin pun, kata Bioni, terus mendorong asosiasi industri terkait untuk secara kooperatif menerapkan Zero ODOL 2023, sehingga tidak memerlukan penegakan hukum yang menyebabkan bertambahnya biaya operasional.

Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait kesiapan infrastruktur dan pengawasannya.

Pada kesempatan yang sama Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana menyampaikan pihaknya telah memberikan toleransi kelebihan muatan bahan pokok penting dan barang esensial lainnya.

“Kita tidak serta merta Zero ODOL, tetapi dilakukan secara bertahap. Ada toleransi kelebihan muatan berbeda-beda,” katanya.

Cucu menjelaskan pada tahun 2021 truk bermuatan sembako diberikan batas toleransi kelebihan muatan sebanyak 30 persen.

Adapun truk yang kelebihan muatan lebih dari 30 persen akan dikenai sanksi tilang dan transfer muatan/dilarang jalan. Kemudian pada 2022 toleransi kelebihan muatan truk sembako sebanyak 15 persen dengan ketentuan sanksi serupa.

Pada tahun 2023 mendatang, lanjutnya, batas toleransi kelebihan muatan truk sembako hanya 5 persen dengan ketentuan sanksi serupa.

Ketentuan tersebut juga akan diberlakukan pada tuk bermuatan barang esensial seperti semen, pupuk, dan minyak kelapa sawit; truk bermuatan barang penting seperti baja, kaca lembaran, air minum dalam kemasan, beton ringan, kertas, dan keramik; serta truk bermuatan barang lainnya seperti kayu potong, pasir tanah, bijih besi, dan makanan ternak.

Pada tahun 2023, lanjutnya, kategori truk yang disebut di atas diberikan toleransi kelebihan muatan maksimal 5 persen dengan ketentuan sanksi serupa.

“Pelaksanaan Zero ODOL 2023 akan memperhatikan situasi sesuai kebutuhan dan ‘;[pmemperhatikan kondisi ekonomi, sosial, dan politik di dalam negeri,” katanya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Skema kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang Ludes Terjual
budi gunawan dilantik jadi ketua kompolnas
Menko Polkam Dorong Penguatan Nasionalisme Melalui Pendidikan
Febby Rastanty menikah-1
Cut Syifa dan Rizky Nazar Keciduk Kondangan Bareng, Balikan Lagi?
Wakaf air minum
Keren! Mahasiswa IPB University Bisa Hemat Rp73 Ribu dari Wakaf Air Minum
ritel
Sektor Ritel Indonesia Hadapi Tantangan Daya Beli
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Diterjang Hujan Badai Sejumlah Sejumlah Pohon Tumbang di Cimahi

3

Miliki Saldo Minimal Rp60 Juta Jadi Syarat Perjalanan Luar Negeri

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Cak Imin Usul Anggaran Bansos Naik Jadi Rp100 Triliun
Headline
stok beras jelang natal dan tahun baru 2025
Stok Beras Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Aman?
Kampanye Akbar Duet HD
Kampanye Akbar Duet HD Undang Antusias Masyarakat di Lapangan Tegallega
Saldo Minimal Rp60 Juta Syarat WNI Keluar Negeri
Miliki Saldo Minimal Rp60 Juta Jadi Syarat Perjalanan Luar Negeri
Sejumlah Kesepakatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok
Ini Sejumlah Kesepakatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok