JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam persidangan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mencuat.
Penyidik KPK sekaligus menjadi saksi, Rossa Purbo Bekti menyebut, mantan ketua lembagaa antirasuah itu diduga membocorkan informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang berlangsung kepada publik.
Terkait hal itu, dibantah langsung oleh kuasa hukum Firli Bahuri Ian. Ia menyebut, bahwa informasi itu tidak benar.
“Fitnah dan bohong,” kata Ian dalam keterangannya, dikutip Selasa (13/05/2025).
Sebelumnya, Rossa menejlaskan, bahwa pihaknya saat itu tengah melakukan pengejaran terhadap Hasto usai mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang terjaring OTT pada 8 Januari 2020.
BACA JUGA:
Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Sudah Pantas Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan!
Sidang Hasto: Ada Kontak Sri Rezeki hingga Kusnadi Dicecar soal Ngelarung
Ia melanjutkan, saat itu pihaknya sedang membuntuti Hasto berdasarkan lokasi ponselnya. Namun, sekitar pukul 16.26 WIB, Rossa menyebut ponsel Hasto tidak aktif. Pada waktu itulah, Firli mengumumkan OTT.
“Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara Sepihak pimpinan KPK Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup,” kata Rossa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Ia menuturkan, pihaknya di lapangan mempertanyakan alasan sikap dari Firli saat itu masih menjadi Ketua KPK. Sebab, saat itu masih ada pihak-pihak yang belum berhasil diamankan seperti Harun Masiku dan Hasto yang masih dalam proses pengejaran.
“Kami juga mempertanyakan pada saat itu sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media atau dirilis informasi terkait adanya OTT,” pungkasnya.
(Saepul)