Dasco Klaim Tunjangan Rp 50 Juta DPR Cuma 1 Tahun, Catat Ya!

tunjangan 50 juta dpr
(Instagram/Sufmi Dasco)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tunjangan rumah yang diterima oleh anggota DPR hanya berlaku satu tahun pada masa jabatan 2024–2029.

Ia menjelaskan, anggota parlemen  yang resmi dilantik pada Oktober 2024 tidak akan lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara. Sehingga, tunjanganakan berakhir hingga bulan Oktober 2025.

“Jadi setelah Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima, tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco melansir Antara, Selasa (26/08/2025).

Dasco menyampaikan bahwa nilai tunjangan yang diberikan sebesar Rp50 juta per bulan dan hanya berlaku selama satu tahun. Dana tersebut ditujukan untuk menutupi biaya sewa rumah selama lima tahun masa jabatan.

BACA JUGA:

Kritik Publik Bubarkan DPR, Lontaran Tajam Sahroni: Itu Orang Tolol Sedunia!

Gonjang-ganjing Gaji dan Tunjangan DPR, Kebijakan Efisiensi hanya Angan?

“Mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa pemberian tunjangan secara bertahap atau diangsur dilakukan karena keterbatasan anggaran, sehingga tidak memungkinkan untuk diberikan sekaligus di awal masa jabatan.

Besaran Rp50 juta per bulan tersebut, kata Dasco, ditetapkan oleh Menteri Keuangan setelah mempertimbangkan perhitungan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, yang mengacu pada kebutuhan sewa rumah selama lima tahun masa kerja.

“Jadi jelas ya bahwa itu (tunjangan satu tahun) adalah untuk sewa selama 5 tahun,” tegasnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun