Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Sudah Pantas Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan!

firli bahuri tersangka
(Instagram/firlibahuriofficial)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menilai eks Ketua KPK Firli Bahuri sudah bisa menjadi tersangka.

Hal itu menyusul persidangan kasus suap dan perintingan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Dari keterangan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang dihadirkan sebagai saksi saat persidangan, Firli diduga telah mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI yang menjerat Hasto dan Harun Masiku.

Saat itu, padahal penyidik masih melakukan pengejaran terhadap Hasto dan Harun Masiku. Menurut Praswad, keterangan yang disampaikan Rossa adalah fakta persidangan dan dapat digunakan sebagai alat bukti.

Praswad merujuk pada konteks hukum, melalu ipasal 185 ayat 1 KUHAP. 

“Saat ini kesaksian tersebut sudah berkekuatan sebagai alat bukti,” kata Praswad dalam keterangannya, dikutip Minggu (11/05/2025).

Diketahui sebelumnya, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA:

Soal Kontak Sri Rezeki Diungkap KPK, Hasto: Imajinasi

Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Gugatan Ditolak!

Namun, ia dua kali mangkir dari panggilan penyidik, yang menyebabkan Komisi III DPR mendesak agar aparat kepolisian menjemput paksa Firli untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Praswad juga menyoroti bahwa Firli diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, termasuk mencegah penggeledahan di kantor DPP PDIP dan tidak memanggil Hasto sebagai saksi sepanjang proses penyidikan.

Ia mendesak KPK untuk segera memeriksa Firli guna mengungkap keterlibatannya dalam kasus ini.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026