Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Sudah Pantas Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan!

firli bahuri tersangka
(Instagram/firlibahuriofficial)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menilai eks Ketua KPK Firli Bahuri sudah bisa menjadi tersangka.

Hal itu menyusul persidangan kasus suap dan perintingan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Dari keterangan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang dihadirkan sebagai saksi saat persidangan, Firli diduga telah mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI yang menjerat Hasto dan Harun Masiku.

Saat itu, padahal penyidik masih melakukan pengejaran terhadap Hasto dan Harun Masiku. Menurut Praswad, keterangan yang disampaikan Rossa adalah fakta persidangan dan dapat digunakan sebagai alat bukti.

Praswad merujuk pada konteks hukum, melalu ipasal 185 ayat 1 KUHAP. 

“Saat ini kesaksian tersebut sudah berkekuatan sebagai alat bukti,” kata Praswad dalam keterangannya, dikutip Minggu (11/05/2025).

Diketahui sebelumnya, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA:

Soal Kontak Sri Rezeki Diungkap KPK, Hasto: Imajinasi

Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Gugatan Ditolak!

Namun, ia dua kali mangkir dari panggilan penyidik, yang menyebabkan Komisi III DPR mendesak agar aparat kepolisian menjemput paksa Firli untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Praswad juga menyoroti bahwa Firli diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, termasuk mencegah penggeledahan di kantor DPP PDIP dan tidak memanggil Hasto sebagai saksi sepanjang proses penyidikan.

Ia mendesak KPK untuk segera memeriksa Firli guna mengungkap keterlibatannya dalam kasus ini.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City