BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan. Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) tersebut berlangsung di kantor PWI Kota Bogor, Jalan Tiro Adhi Suryo, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Senin, (25/8/2025).
Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus PWI Kota Bogor yang dipimpin Herman Indrabudi bersama para wartawan, serta masyarakat dari dua kelurahan, yakni Kedung Jaya dan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat, khususnya kalangan pemuda, mengenai pentingnya keterlibatan generasi muda dalam pembangunan daerah.
Fetty menjelaskan, lahirnya Perda ini didasari oleh kesadaran bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat, terutama para pemuda.
“Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan yang mendukung penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda agar mereka mampu berkontribusi secara maksimal. Pemuda adalah tulang punggung masa depan. Perda ini hadir sebagai panduan dalam membentuk pemuda yang mandiri, handal, dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Fetty menyebut bahwa Perda ini mengatur delapan asas dalam pelayanan kepemudaan, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kebhinekaan, Demokratis, Keadilan, Keterbukaan, Kepedulian, Partisipatif, Kebersamaan, Kesetaraan, dan Kemandirian.
“Pedoman ini bertujuan menjadi dasar dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan, guna mendukung terwujudnya pemuda yang mampu membangun dirinya, masyarakat, dan daerah,” jelas Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar.
Pelayanan kepemudaan juga, lanjut Fetty, diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, semangat profesionalitas, budaya berprestasi, serta meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan bangsa. Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, masih kata Fetty, perangkat daerah diinstruksikan melakukan inventarisasi minat, bakat, serta potensi pemuda, dan kebutuhan sarana prasarana kepemudaan.
Selain itu, dilakukan pengkajian dan penetapan pedoman teknis berdasarkan norma dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Pelayanan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan pemuda dilaksanakan melalui fasilitasi penyadaran dan pemberdayaan.
“Bentuknya antara lain bisa peningkatan wawasan kebangsaan, penguatan mental spiritual, pelestarian budaya dan lingkungan, serta pengembangan kemandirian ekonomi dan apresiasi seni,” jelasnya.
Fetty juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan organisasi kepemudaan dalam mendukung pelayanan kepemudaan. Keterlibatan ini dapat berupa pemberian masukan kebijakan, pelatihan, penyediaan fasilitas, hingga fasilitasi pendanaan kegiatan pemuda.
“Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemuda menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda ini,” imbuhnya.
Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi, memberikan apresiasi atas terselenggaranya Sosialisasi Perda (Sosper) yang digelar anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti bahwa wakil rakyat benar-benar bekerja dengan menghadirkan Peraturan Daerah yang lahir dari aspirasi masyarakat.
“Melalui Sosper, masyarakat bisa lebih memahami perda-perda yang berlaku di Jawa Barat. Aspirasi warga disampaikan kepada dewan, lalu diperjuangkan hingga menjadi aturan. Inilah pentingnya sosialisasi. Terima kasih kepada Ibu Fetty Anggraenidini yang sudah mengenalkan Perda pelayanan kepemudaan, sehingga informasinya bisa sampai ke rekan-rekan media,” ujar Herman yang akrab disapa Aldo.
Baca Juga:
Fetty Anggraenidini Harap Pembangunan di Jabar Merata dan Masyarakat Tenteram
Hari Jadi ke-80 Jawa Barat, Fetty Anggraenidini: Saatnya Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPD Golkar Kota Bogor, Muhammad Alexander. Ia menilai, kegiatan yang digagas Fetty sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Sosper ini penting agar warga mengetahui aturan-aturan yang berlaku di Pemprov Jabar. Bu Fetty secara rutin mensosialisasikan berbagai Perda, sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami regulasi tersebut,” tandasnya.
(Virdiya/Budis)