Fakta Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jakarta Pusat
Ilustrasi-Pencabulan (freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Warga ramai-ramai menggeruduk sebuah panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang pada, Kamis (3/10/2024). Warga yang berkumpul mengungkapkan kekesalannya.

Diduga, karena pengurus panti tersebut melakukan pencabulan terhadap anak-anak di sana. Aksi warga ini terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Berikut merupakan fakta pencabulan di panti asuhan Tangerang

Pemilik dan Pengurus Yayasan Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, pihaknya sudah menangkap pemilik dan pengurus yayasan panti asuhan tersebut. Ternyata benar dugaan soal terjadinya pencabulan di panti asuhan itu.

“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota,” kata Ade dalam keterangannya, Sabtu (5/10).

Adapun pemilik panti asuhan itu berinisial S (49), sementara pengurus yayasan berinisial YB (30) tahun. Pemilik dan pengurus yayasan panti asuhan itu saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” ucap Ade.

Korban Terus Bertambah

Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga berjumlah empat orang. Namun, Ade belum membeberkan kronologi kejadian maupun modus yang dilakukan pelaku.

“Saat ini masih mendatakan korban, berdasarkan pemeriksaan wawancara maupun hasil visum sudah terdata ada 4 orang korban, yang mana 2 masih anak dan 2 dewasa,” ungkap Ade, Minggu (6/10/2024).

Dari hasil pengembangan, korban ternyata bertambah. Sejauh ini ada tujuh orang yang diduga merupakan korban pencabulan. Tujuh korban itu terdiri dari tiga anak dan empat dewasa. Semua korban berjenis kelamin laki-laki.

“Sampai saat ini berdasarkan laporan dari penyidik ada tujuh korban,” kata Ade Ary Syam.

Satu Orang Masih Jadi Buronan

Ade Ary menyebut satu orang menjadi buron terkait dugaan pencabulan ini. Dia berinisial YS. Dia sudah jadi tersangka bersama dengan S dan YB. Kini YS tengah diburu polisi. Belum diungkap detail identitas YS begitu juga perannya.

12 Anak Panti Dievakuasi

Pemerintah Kota Tangerang mengevakuasi 12 anak berusia 3 hingga 22 tahun yang menjadi korban pencabulan pemilik dan pengasuh.

Kini belasan anak laki-laki itu dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang di Kecamatan Neglasari.

“Kita bisa tindak lanjut, menyelamatkan anak-anak kita setelah ada proses lanjut baik secara aturan dan hukum. Kita amankan mereka ke RPS Dinas Sosial,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin, dalam keterangan tertulis, Minggu, (6/10/2024).

Para korban nantinya menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan psikologis untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis para korban.

“Pemeriksaan kesehatan kita periksa darah tentunya kemudian juga cek fisik, tentu nanti untuk melihat keseluruhan kesehatan anak-anak, mungkin ada hal hak yang perlu penanganan lebih lanjut setelah pemeriksaan ini nanti akan kita tentukan langkah-langkahnya dan tentu tim medis yang akan menyampaikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Soal Pencabulan Santri di Karawang, Begini Kata Polisi

Sejauh ini pihak kepolisian mengeklaim sudah mengamankan 18 korban, 12 di antaranya sudah berada di RPS Dinsos Tangerang. Namun jumlah ini bisa saja bertambah, sebab hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

“Untuk korban kita belum tahu (jumlahnya), masih penyelidikan dan pemeriksaan. Namun semua anak sudah diamankan dari lokasi itu, dengan total yang teridentifikasi 18, sekarang 12 sudah di RPS, 2 balita di pondok pesantren, dan 4 rumah relawan,” kata Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumyati.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa-UHS
Peduli Terhadap Petani Disabilitas, Mahasiswa UHS Gelar “Suara untuk Kesetaraan”
Rektor-ISBI-Bandung-Retno-1
Kebijakan ISBI Bandung Usai Pelarangan Teater ‘Wawancara dengan Mulyono’
istockphoto-2163333737-612x612-1
Pelindo Fasilitasi Lomba Daur Ulang Sampah di SD Barunawati IV
demokrasi-digital
Demokrasi Digital, Sebuah Transformasi Politik di Era Teknologi dan Tantangannya
3
Dinilai Perpanjang Penderitaan Rakyat, BEM UI Kritiki Kebijakan Pemerintah
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

5

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik
Headline
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.