Tabiat Agus Buntung Terungkap dalam Rekonstruksi Kekerasan Seksual

kasus agus buntung-3
(kolase)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas tunadaksa bernama Agus alias IWAS, Rabu (11/12/2024).

Ada 49 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi. Selain itu, rekonstruksi dilakukan di tiga tempat yang berbeda, yakni Taman Udayana, kemudian Islamic Center, dan homestay tempat IWAS diduga melakukan pelecehan seksual.

Rekonstruksi mulai sekitar pukul 09.00 WITA. Dalam kegiatan itu, hadir pelaku didampingi pengacara dan ibunya. Selain itu, terlihat sejumlah personel dari Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) NTB dan penyidik Subdit IV Ditkrimum Polda NTB.

Dalam reka adegan di lokasi pertama, IWAS tampak memeragakan sejumlah adegan saat dirinya pertama kali bertemu dengan korban.

Kuasa hukum IWAS, Ainuddin mengatakan rekonstruksi yang dihadiri IWAS digelar untuk memperjelas kasus tersebut. Ia menilai agenda itu sangat penting bagi kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku.

“Kami mengikuti proses karena rekonstruksi itu membuat semakin terang jelas, misalnya ada keraguan penyidik atau kekaburan informasi dari saksi lain maupun dari korban,” kata Ainuddin.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menyebut korban pelecehan seksual yang dilakukan tunadaksa Agus alias IWAS, bertambah jadi 15 orang.

Jumlah korban itu merupakan data terbaru yang diterima polisi dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB. Awalnya, korban Agus berjumlah 13 orang.

“Memang ada dua (korban tambahan) yang sudah kami mintai BAI (berita acara investigasi), salah satunya memang ada anak. Tetapi, fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lima (korban), termasuk korban itu sendiri (pelapor),” kata Syarif, Senin (9/12).

Agus diketahui telah kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin kemarin oleh penyidik Bidang Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

BACA JUGA: Polisi Temukan Alat Bukti Baru Dalam Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung

Syarif memastikan tersangka menjalani pemeriksaan dengan pendampingan dari kuasa hukum dan tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas. Pemeriksaan berlangsung sejak Senin pagi dan masih berlanjut pada sore hari.

Mengenai status penahanan tersangka yang dalam posisi tahanan rumah, Syarif mengatakan pihaknya belum ada rencana untuk pengalihan menjadi tahanan rutan.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City