GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Euis Ida Wartiah melaksanakan penyebarluasan Perda Jabar nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (10/8/2025) di Kabupaten Garut yang merupakan Dapil konstituennya.
Euis mengatakan Perda ini mengatur upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui pembinaan, pemberdayaan, dan perlindungan keluarga agar mampu menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan budaya.
“Perda Jabar ini bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan keluarga agar mampu menghadapi tantangan, menjadi keluarga sejahtera, dan berkualitas,” ujarnya.
Dia menjelaskan Perda ini juga mengatur hak dan kewajiban suami istri, pengangkatan anak, serta peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan keluarga.
“Perda Jabar ini meliputi pembinaan, pemberdayaan, dan perlindungan keluarga,” kata Euis.
(Aak)