DPRD Jabar Kantongi 3 Nama Penjabat Gubernur Pengganti Ridwan Kamil

Ridwan Kamil dan Uu purna tugas
Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil - Uu Rhuzanul Ulum (Foto: Litbang Kemendagri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengantongi tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat untuk menggantikan posisi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang masa tugasnya akan selesai pada 5 September 2023.

“Kami dari DPRD Jawa Barat, antara unsur pimpinan dan ketua fraksi sudah rapat, dan sudah ada tiga nama. Untuk tiga nama ini akan kita cek curriculum vitae dan persyaratan lainnya, kita sesuaikan apakah memenuhi persyaratan dari Kemendagri,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Rabu (2/8/2023).

Ineu mengatakan, tiga nama yang sudah dikantongi ini akan menjalani pemeriksaan kelengkapan administrasi, sebelum disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketika diminta untuk menyebutkan nama tiga kandidat Pj Gubernur Jabar pengganti Ridwan Kamil, Ineu belum membocorkan siapa saja ketiga nama tersebut sebab belum final dan masih ada beberapa rapat lanjutan.

“Meskipun kami sudah ajukan tiga nama ini, Kemendagri akan mengajukan tiga nama lagi. Tetap di akhirnya, Pak Presiden yang akan menentukan siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Jabar,” kata Ineu.

BACA JUGA: Banyak Kecurangan, Gus Ahad: Audit Menyeluruh Pelaksanaan PPDB di Jabar!

Dia memastikan nama yang diajukan bukanlah dari ASN Pemprov Jabar, sebab salah satu syarat utama nama yang bisa diajukan ini adalah harus ASN dengan jabatan eselon satu.

“Dan di Pemprov Jabar kan yang eselon satu cuma yakni Sekda Jabar, Pak Setiawan Wangsaatmaja. Namun beliau akan pensiun di akhir Agustus. Artinya, tiga nama yang diajukan ini paling dari kementerian, baik dari kementerian di pusat atau kementerian yang bertugas di Jawa Barat,” katanya.

DPRD Jabar, kata Ineu, segera mengumumkan tiga nama yang diajukan tersebut secepatnya dan Kemendagri sendiri memberikan batas waktu pengajuan sampai tanggal 9 Agustus 2023.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026