Satresnarkoba Bekasi Ungkap Produksi Ekstasi Kapsul, Sita 14 Ribu Butir

Narkotika ekstasi
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap metode baru dalam peredaran narkotika jenis ekstasi yang disamarkan dalam bentuk kapsul untuk mengelabui petugas.

Seorang pria berinisial IS (37) ditangkap atas dugaan memproduksi sekaligus mendistribusikan ekstasi berbentuk kapsul secara independen. Dalam penggerebekan, polisi menyita sebanyak 14.473 butir kapsul ekstasi dengan berat total 6.331 gram, ekstasi dalam bentuk serbuk seberat 24,59 gram, serta 43 gram tembakau sintetis.

“Ekstasi ini dia ubah jadi bentuk kapsul untuk mengelabui agar tidak mudah diamankan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers, Rabu (4/6/2025).

IS diketahui memproduksi ekstasi dalam bentuk kapsul di kediamannya, kemudian menyebarkannya ke sejumlah wilayah seperti Jakarta, Bekasi, dan sekitarnya. Cara ini dilakukan agar ekstasi tampak seperti obat kapsul biasa, sehingga lebih sulit dikenali oleh petugas.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di tiga titik berbeda setelah melalui proses pengintaian, yakni di kawasan Cibubur Village, Jakarta Timur pada Selasa (27/5/2025), serta di Desa Bojonggede, Bogor, dan Pancoran Mas, Depok.

Meskipun IS beraksi secara individu, ia diduga merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba yang lebih luas. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial AL yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:

100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Heroin

“Ada jaringannya. Nanti kami upayakan pengungkapan yang lain,” ujar Kusumo.

IS dikenakan jerat hukum berdasarkan Pasal 112 dan 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Apabila terbukti melakukan tindak pidana tersebut, pelaku terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian