Satresnarkoba Bekasi Ungkap Produksi Ekstasi Kapsul, Sita 14 Ribu Butir

Narkotika ekstasi
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap metode baru dalam peredaran narkotika jenis ekstasi yang disamarkan dalam bentuk kapsul untuk mengelabui petugas.

Seorang pria berinisial IS (37) ditangkap atas dugaan memproduksi sekaligus mendistribusikan ekstasi berbentuk kapsul secara independen. Dalam penggerebekan, polisi menyita sebanyak 14.473 butir kapsul ekstasi dengan berat total 6.331 gram, ekstasi dalam bentuk serbuk seberat 24,59 gram, serta 43 gram tembakau sintetis.

“Ekstasi ini dia ubah jadi bentuk kapsul untuk mengelabui agar tidak mudah diamankan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers, Rabu (4/6/2025).

IS diketahui memproduksi ekstasi dalam bentuk kapsul di kediamannya, kemudian menyebarkannya ke sejumlah wilayah seperti Jakarta, Bekasi, dan sekitarnya. Cara ini dilakukan agar ekstasi tampak seperti obat kapsul biasa, sehingga lebih sulit dikenali oleh petugas.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di tiga titik berbeda setelah melalui proses pengintaian, yakni di kawasan Cibubur Village, Jakarta Timur pada Selasa (27/5/2025), serta di Desa Bojonggede, Bogor, dan Pancoran Mas, Depok.

Meskipun IS beraksi secara individu, ia diduga merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba yang lebih luas. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial AL yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:

100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Heroin

“Ada jaringannya. Nanti kami upayakan pengungkapan yang lain,” ujar Kusumo.

IS dikenakan jerat hukum berdasarkan Pasal 112 dan 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Apabila terbukti melakukan tindak pidana tersebut, pelaku terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik