JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengungkapkan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sempat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelesaikan perkara pencalonan legislatif Harun Masiku pada Dapil Sumatera Selatan I dengan cara yang sama pada Dapil Kalimantan Barat yang memenangkan Maria Lestari.
Hal itu disampikan, ketika memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada PAW anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Pada sengketa Kalimantan Barat (Kalbar) oleh anggota PDIP Maria Lestari, Tio mengklaim membant dalam hal keilmuan. Menurutnya, dapat berpeluang untuk meningkatkan perolehan suara Maria.
“Kemudian, kami meminta perhitungan suara ulang dan putusan Bawaslu juga meminta dilakukan perhitungan suara ulang. Setelah proses di Bawaslu tersebut, saya sudah tidak terlibat lagi. Bahwa saya tidak mengetahui proses penetapan caleg atas nama Maria Lestari di KPU, kemudian saya mendapatkan informasi Saudara Maria Lestari sudah dilantik,” kata jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Tio di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Lantas, Jaksa menanyakan kepada Tio soal pengakuannya dalam BAP yang menyatakan pernah mendengar bahwa Hasto meminta agar penyelesaian [erkara Harun Masiku dilakukan dengan cara yang sama seperti Maria.
“Namun, berdasarkan informasi dari saudara Wahyu dan saudara Hasyim bahwa persoalan pencalegan di dapil Kalbar dan dapil Sumsel sudah disampaikan oleh saudara Hasto, sekjen dalam pleno dan menurut informasi dari saudara Wahyu, bahwa saudara Hasto minta dapil Sumsel ini segera diselesaikan seperti urusan Kalbar,” ucap jaksa masih membaca BAP Tio.
BACA JUGA:
Pengakuan Wahyu dalam Kasus Hasto: Ditawari Uang Tio CS hingga Minta Rp 1 Miliar.
Mendapat Pesan, Uskup Agung Jakarta Datangi Hasto di Rutan KPK
“Ya kalau Wahyu mengatakan gitu, mungkin ya,” ucap Tio.
“Disampaikan Wahyu kepada saudara?” lanjut jaksa.
“Mungkin saya enggak inget ya, tapi kalau sudah jadi BAP kan berarti saya sudah mengiyakan,” sahut Tio.
(Saepul)