BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sadis, pria asal Jombang dimutilasi hidup-hidup oleh teman kerjanya. Eko Fitrianto (38) diduga kuat sebagai pelaku mutilasi korban yang bernama Agus Soleh (37). Jasad Agus Soleh ditemukan tanpa kepala di saluran irigasi sawah Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan pelaku diduga memutilasi korban dalam keadaan sudah tidak berdaya, tapi masih dalam kondisi hidup.
“Dari hasil autopsi, memang ada pendarahan di kepala yang juga bisa mengakibatkan kematian,” kata AKP Margono.
Tetapi dari hasil autopsi juga, yang menyebabkan kematian korban adalah adanya goresan benda tajam di leher, sehingga dimungkinkan korban masih hidup saat pelaku melakukan proses mutilasi,” ungkapnya.
Kronologi Pembunuhan
Pada Sabtu (8/2/2025), keduanya menghabiskan waktu bersama sambil menenggak minuman keras. Alkohol yang mengalir dalam darah mereka memicu adu mulut sengit di antara keduanya lalu perkelahian pecah.
Eko menghantam kepala Agus dengan pukulan keras hingga korban jatuh tak berdaya masih dalam kondisi hidup. Bukannya menolong, Eko malah pulang ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu jenis ‘sosrok’. Dengan alat inilah, ia memenggal kepala korban saat korban masih dalam kondisi lemah, tetapi belum sepenuhnya meninggal.
Setelah membunuh Agus dengan cara sadis, Eko memindahkan tubuh korban ke aliran irigasi agar darahnya hanyut terbawa air, menghilangkan kemungkinan ditemukannya bercak darah di tempat kejadian perkara (TKP). Ia kemudian membawa kepala Agus ke Sungai Ngereco, Desa Sidomulyo, lalu membuangnya.
Kepala korban ditemukan di Sungai Konto, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, beberapa hari kemudian. Untuk semakin menghilangkan jejak, pakaian korban juga dibuang di Sungai Dusun Beweh, Desa Ngogri. Namun, penyelidikan yang dilakukan polisi akhirnya berhasil mengungkap kejahatan ini dan menemukan hubungan antara potongan kepala dan jasad korban.
BACA JUGA:
Pelaku Mutilasi di Ngawi Berhasil Ditangkap, Polda Jatim Masih Dalami Motif
Sempat Mengunjungi Rumah Korban
Fakta yang lebih mengejutkan adalah setelah melakukan pembunuhan, Eko tidak melarikan diri. Ia tetap menjalani aktivitas sehari-hari seolah tidak terjadi apa-apa.
Bahkan, sehari setelah pembunuhan, ia dengan santai mendatangi rumah korban di Desa Jatirejo.
Polisi akhirnya menangkap Eko Fitrianto di rumahnya di Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang.
Setelah interogasi panjang, Eko mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan ini diduga kuat karena sakit hati atas perkataan korban saat mereka sedang mabuk.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, Eko melakukan hal ini untuk menutupi kejahatannya agar orang-orang di sekitar tidak mencurigai kejahatannya dalam mutilasi rekannya, Agus Sholeh.
Atas aksi kejinya, Eko dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai tindakan lain. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(Virdiya/Dist)