Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak ke TVRI, Ini Sikap IJTI Jawa Barat

Penulis: Budi

(Foto: TVRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – TVRI Jawa Barat secara mendadak memberlakukan kebijakan merumahkan serta memotong gaji puluhan jurnalis yang berstatus kontributor dan tenaga kontrak.

Kebijakan ini merupakan dampak dari efisiensi anggaran pemerintah.

Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI juga terkena imbas pemangkasan anggaran, yang berujung pada ketidakmampuan menggaji puluhan kontributor, pemotongan gaji tenaga kontrak, serta dirumahkannya sejumlah penyiar.

IJTI Pengda Jawa Barat menyesalkan kondisi ini, mengingat lembaga penyiaran publik seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi di tengah maraknya hoaks yang berpotensi mendegradasi demokrasi.

Oleh karena itu, efisiensi anggaran seharusnya tidak menyasar anggaran yang diperuntukkan bagi gaji para jurnalis di lapangan.

Sangat tidak adil apabila kebijakan efisiensi anggaran justru berdampak pada jurnalis yang bekerja di lembaga penyiaran publik.

Sebagai pilar utama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, mereka seharusnya mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.

Berdasarkan hal tersebut, IJTI Jawa Barat, menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan efisiensi anggaran, khususnya terkait gaji para jurnalis berstatus kontributor, penyiar, maupun pegawai kontrak di lembaga penyiaran publik milik pemerintah.

2. Mendorong lembaga penyiaran publik di daerah agar membuka ruang dialog guna mewujudkan keadilan serta menjamin pemenuhan hak-hak pekerja.

3. Meminta penyelesaian hak-hak pekerja—baik kontributor, penyiar yang dirumahkan, maupun pegawai kontrak yang mengalami pemotongan gaji—sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

4. Menolak penerapan efisiensi anggaran yang diskriminatif terhadap lembaga penyiaran publik, agar hak jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik serta kebebasan pers tetap terlindungi.

5. Mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk turut serta dalam upaya perlindungan jurnalis serta memastikan kebijakan efisiensi tidak bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers.

“Pernyataan sikap tersebut sebagai upaya perlindungan pada nasib pekerja media,” ujar Ketua IJTI Jawa Barat, Iqwan Sabba Romli saat dikonfirmasi pada Selasa (11/2/2025).**

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Strategi Cost Leadership

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.