Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak ke TVRI, Ini Sikap IJTI Jawa Barat

Penulis: Budi

(Foto: TVRI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – TVRI Jawa Barat secara mendadak memberlakukan kebijakan merumahkan serta memotong gaji puluhan jurnalis yang berstatus kontributor dan tenaga kontrak.

Kebijakan ini merupakan dampak dari efisiensi anggaran pemerintah.

Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI juga terkena imbas pemangkasan anggaran, yang berujung pada ketidakmampuan menggaji puluhan kontributor, pemotongan gaji tenaga kontrak, serta dirumahkannya sejumlah penyiar.

IJTI Pengda Jawa Barat menyesalkan kondisi ini, mengingat lembaga penyiaran publik seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi di tengah maraknya hoaks yang berpotensi mendegradasi demokrasi.

Oleh karena itu, efisiensi anggaran seharusnya tidak menyasar anggaran yang diperuntukkan bagi gaji para jurnalis di lapangan.

Sangat tidak adil apabila kebijakan efisiensi anggaran justru berdampak pada jurnalis yang bekerja di lembaga penyiaran publik.

Sebagai pilar utama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, mereka seharusnya mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.

Berdasarkan hal tersebut, IJTI Jawa Barat, menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan efisiensi anggaran, khususnya terkait gaji para jurnalis berstatus kontributor, penyiar, maupun pegawai kontrak di lembaga penyiaran publik milik pemerintah.

2. Mendorong lembaga penyiaran publik di daerah agar membuka ruang dialog guna mewujudkan keadilan serta menjamin pemenuhan hak-hak pekerja.

3. Meminta penyelesaian hak-hak pekerja—baik kontributor, penyiar yang dirumahkan, maupun pegawai kontrak yang mengalami pemotongan gaji—sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

4. Menolak penerapan efisiensi anggaran yang diskriminatif terhadap lembaga penyiaran publik, agar hak jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik serta kebebasan pers tetap terlindungi.

5. Mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk turut serta dalam upaya perlindungan jurnalis serta memastikan kebijakan efisiensi tidak bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers.

“Pernyataan sikap tersebut sebagai upaya perlindungan pada nasib pekerja media,” ujar Ketua IJTI Jawa Barat, Iqwan Sabba Romli saat dikonfirmasi pada Selasa (11/2/2025).**

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bojan Hodak Ungkap Perbedaan Juara di Indonesia dan Malaysia
Blak-Blakan Bojan Hodak Soal Alasan Merekrut Mario Jozic
danantara masuk komisi VI dan XI DPR
Tok, Danantara Resmi Jadi Mitra Komisi VI dan XI DPR RI
Pembalap Ferrari Carlos Sinz Alami Insiden Tabrakan
Carlos Sainz Rasakan Pahitnya Realita Tim Papan Tengah Fomula 1
Dewa United Apollo
Dewa United Apollo Lolos ke Regional SEA Championship Lidoma 2025
IMG_20250701_132514
Saddil Ramdani Sebut Saran Sang Ibunda Jadi Pegangan untuk Terima Pinangan Persib
Berita Lainnya

1

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

2

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya

3

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

4

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

5

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Tarian Aceh Ratoh Jaroe - Instagram Apple
Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
hamdan att meninggal
Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.