Edaran Syarat Umur Rekrutmen Disiapkan Menaker

Edaran Syarat Umur Rekrutmen Disiapkan Menaker
Para pencari kerja di Jobfair tahun 2023 (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONMEDIA.ID — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan sedang menyiapkan langkah resmi mengenai wacana penghapus batas usia dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Seperti diketahui Syarat umur di rekrutmen kerja sering kali menjadi penghalang bagi pencari kerja, terutama mereka yang sudah tidak masuk kategori usia muda.

Menurut Yassierli, saat ini usulan penghapusan syarat umur di rekrutmen kerja masih dalam tahap kajian. Jika kajian selesai dan disetujui, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengeluarkan imbauan resmi melalui surat edaran (SE) kepada perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Pemerintah Siap Hapus Batasan Umur untuk Perekrutan Tenaga Kerja, Ini Alasannya

Ingin Umur Panjang? Hindari 5 Kebiasaan yang Memperpendek Usia

“Insya Allah akan kita respons segera dengan suatu imbauan dan SE,” ujar Menaker di Jakarta, Sabtu (24/5/2025) dikutip Antara.

Meski belum menyebutkan tanggal pasti, ia memastikan surat edaran itu akan diterbitkan dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih adil dan inklusif, tanpa diskriminasi berdasarkan usia.

Selama ini, batasan usia dalam lowongan kerja membuat banyak pencari kerja kehilangan peluang, meskipun memiliki kualifikasi dan pengalaman yang sesuai. Selain soal syarat umur di rekrutmen kerja, Yassierli juga mengingatkan tentang kebijakan lain yang telah dikeluarkan Kemnaker, yaitu pelarangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja.

Melalui SE Nomor M/5/HK.04.00/V/2025, pemerintah melarang perusahaan menahan ijazah atau dokumen pribadi milik pekerja, karena hal itu bisa membatasi mobilitas karier dan mengganggu kesejahteraan mental.

“Dengan posisi pekerja yang lebih lemah dari pemberi kerja, penahanan ijazah bisa membuat mereka sulit mencari pekerjaan baru. Ini jelas berdampak pada kesejahteraan dan produktivitas,” ujar Yassierli.

Dengan rencana penghapusan syarat umur di rekrutmen kerja, pemerintah berharap tidak ada lagi diskriminasi usia dalam dunia kerja, dan semua warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapat kesempatan pekerjaan yang layak, sesuai kemampuan dan pengalamannya. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar