Edaran Syarat Umur Rekrutmen Disiapkan Menaker

Edaran Syarat Umur Rekrutmen Disiapkan Menaker
Para pencari kerja di Jobfair tahun 2023 (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONMEDIA.ID — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan sedang menyiapkan langkah resmi mengenai wacana penghapus batas usia dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Seperti diketahui Syarat umur di rekrutmen kerja sering kali menjadi penghalang bagi pencari kerja, terutama mereka yang sudah tidak masuk kategori usia muda.

Menurut Yassierli, saat ini usulan penghapusan syarat umur di rekrutmen kerja masih dalam tahap kajian. Jika kajian selesai dan disetujui, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengeluarkan imbauan resmi melalui surat edaran (SE) kepada perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Pemerintah Siap Hapus Batasan Umur untuk Perekrutan Tenaga Kerja, Ini Alasannya

Ingin Umur Panjang? Hindari 5 Kebiasaan yang Memperpendek Usia

“Insya Allah akan kita respons segera dengan suatu imbauan dan SE,” ujar Menaker di Jakarta, Sabtu (24/5/2025) dikutip Antara.

Meski belum menyebutkan tanggal pasti, ia memastikan surat edaran itu akan diterbitkan dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih adil dan inklusif, tanpa diskriminasi berdasarkan usia.

Selama ini, batasan usia dalam lowongan kerja membuat banyak pencari kerja kehilangan peluang, meskipun memiliki kualifikasi dan pengalaman yang sesuai. Selain soal syarat umur di rekrutmen kerja, Yassierli juga mengingatkan tentang kebijakan lain yang telah dikeluarkan Kemnaker, yaitu pelarangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja.

Melalui SE Nomor M/5/HK.04.00/V/2025, pemerintah melarang perusahaan menahan ijazah atau dokumen pribadi milik pekerja, karena hal itu bisa membatasi mobilitas karier dan mengganggu kesejahteraan mental.

“Dengan posisi pekerja yang lebih lemah dari pemberi kerja, penahanan ijazah bisa membuat mereka sulit mencari pekerjaan baru. Ini jelas berdampak pada kesejahteraan dan produktivitas,” ujar Yassierli.

Dengan rencana penghapusan syarat umur di rekrutmen kerja, pemerintah berharap tidak ada lagi diskriminasi usia dalam dunia kerja, dan semua warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapat kesempatan pekerjaan yang layak, sesuai kemampuan dan pengalamannya. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025