e-Wallet Berpotensi jadi Sarana Baru Politik Uang Pemilu 2024

Kapolri Ingatkan Potensi Gangguan Kamtibmas Pasca Pilkada
Ilustrasi-Tempat Pemungutan Suara (Dok. Perludem)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu Bachtiar Baetal mengatakan, narasi politik uang sering muncul dalam setiap perhelatan Pemilu. Bentuknya pun semakin beragam, salah satunya melalui sarana e-wallet.

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI mengingatkan, dompet elektronik atau e-wallet berpotensi menjadi sarana baru praktik politik uang menjelang Pemilu 2024. Peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum mengatur secara spesifik terkait sarana politik uang melalui e-Wallet.

Bachtiar mengatakan, peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum mengatur secara spesifik terkait sarana politik uang melalui e-Wallet. Meski begitu, menurut dia, pengaturan larangan e-Wallet sebagai sarana politik uang dapat diatur melalui surat edaran atau surat keputusan. Para penyedia jasa e-Wallet juga perlu mencegah terjadinya politik uang pada Pemilu 2024.

BACA JUGA: Awal Kampanye Bawaslu Cimahi Temukan Banyak Pelanggaran

“Bawaslu akan memasukkan masalah ini dalam kajian indeks kerawanan pemilu (IKP). Hal paling dekat yang bisa dilakukan adalah melibatkan masyarakat melalui penerapan pengawasan partisipatif,” kata Bachtiar mengutip Antara, Minggu (10/12/2023).

Bachtiar mengatakan, Bawaslu sudah melakukan pemetaan-pemetaan hingga tingkat bawah terkait potensi-potensi kecurangan yang bisa saja terjadi pada Pemilu 2024. Dengan demikian, pengawas di setiap tingkatan bisa melakukan pencegahan terlebih dahulu.

Bawaslu, antara lain telah melakukan pencegahan praktik politik uang melalui sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP), termasuk program desa sadar pengawasan dan anti-politik uang.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama mencegah masifnya praktik politik uang dalam Pemilu 2024 maupun setelahnya,” katanya.

Bachtiar mengatakan, Pemilu di Indonesia merupakan Pemilu yang kompleks. Menurutnya persoalan yang akan dihadapi saat Pemilu 2024 diyakini akan sama dengan Pemilu 2019.

Hal itu karena undang-undang yang dipakai untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 masih sama dengan penyelenggaraan Pemilu 2019 yaitu UU Nomor 7 tahun 2017.

Kendati demikian, Bachtiar berharap, Pemilu 2024 dapat berjalan secara demokratis tanpa adanya ujaran kebencian, dan sebagainya.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar