Awal Kampanye Bawaslu Cimahi Temukan Banyak Pelanggaran

APK Pemilu
Alat Peraga Kampanye di Kota Cimahi. (Foto: Tri/Teropong media)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIMAHI, TM.ID: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi masih menemukan kontestan Pemilu 2024 yang melakukan berbagai pelanggaran hingga pada 8 Desember 2024 masa kampanye.

Para peserta Pemilu 2024 itu disinyalir tidak mematuhi ketentuan untuk melampirkan surat pemberitahuan kegiatan kampanye atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP) dari pihak kepolisian.

Padahal, berdasarkan PKPU Nomor 15 tahun 2023 sebagaimana telah diubah dalam PKPU Nomor 2023, salinan STTP harus disampaikan kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Terkait STTP menjadi poin krusial karena berdasarkan STTP kami bisa mengetahui ada aktivitas kampanye meski bisa di belakang layar kami bisa saja melakukan tindakan yang bersifat investigasi,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Zaenal Ginan saat Jumpa Pers Hasil Pengawasan Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Cimahi 2024, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi, Minggu (10/12/2023).

BACA JUGA: Pembunuh Endang Diringkus Polres Cimahi

“Kalau kami tidak mengetahui ada kampanye darimana kami melakukan pengawasan,” sambungnya.

Ginan menegaskan, apabila Bawaslu Kota Cimahi tidak menerima STTP yang ditembuskan dari Polres Cimahi, maka pihaknya bakal membubarkan kegiatan kampanye yang dilakukan peserta pemilu.

“Kalau tidak ada STTP oleh peserta pemilu, maka kami khawatir akan berpengaruh pada sisi keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.

Disinggung terkait jumlah pelanggaran selama masa kampanye, Ginan mengaku, Bawaslu Kota Cimahi sudah menerima 55 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari tanggal 28 November hingga 8 Desember 2023.

“Secara umum memang pelanggarannya lebih ke pelanggaran administratif, kalau secara kuantitatif kami belum hitung secara keseluruhan baru mungkin data-datanya saja,” bebernya.

Ginan menyebut, paling banyak pelanggaran mengenai pemasangan APK di pohon, tiang listrik, tempat-tempat pemerintah yang memang dilarang untuk dijadikan untuk tempat pemasangan APK.

BACA JUGA: Kominfo Luncurkan Buku Saku Pemilu, Ada Aturan dan Larangan Kampanye

Kendati demikian, pihaknya perlu melakukan pendataan kembali berapa keseluruhan pelanggaran dan itupun sudah pihaknya inventarisir kemarin.

“Kalau untuk jumlah pastinya perlu kami data kembali,” jelasnya.

(Tri/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

2

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

3

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...