Bawaslu Kirim Surat Himbauan Sikapi Tayangan Azan Bakal Capres

Bawaslu RI siap awasi aliran bansos di Pilkada serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (bawaslu.go.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Bakal Capres dari PDIP Ganjar Pranowo muncul dalam tayangan azan. Menyikapi hal tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) RI akan mengirim surat imbauan kepada partai politik, terkait keberadaan Bakal Calon Presidennya yang muncul di stasiun televisi swasta yang menggunakan frekuensi publik.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyataka, saat ini terkait proses Pemilu dan Pilpres 2024 masih berada pada tahapan sosialisasi.

Tahapan sosialisasi yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 yakni sosialisasi di internal partai. Selain itu, pemasangan alat peraga diperbolehkan selama tidak di kantor pemerintahan, kompleks militer, dan kompleks kepolisian.

BACA JUGA: Tayangan Azan Ganjar Pranowo Disebut Kampanye, Golkar Sayangkan soal Etika

Sosialisasi yang dilakukan di frekuensi publik itu menurut PKPU 15 itu tidak bisa diperkenankan.

“Itu akan menjadi catatan kami dalam nanti pada saat pelanggaran di kampanye. Kan (kalau) sudah berkali-kali melakukan pelanggaran itu akan jadi perhatian kami,” kata Bagja melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/9/2023).

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar seluruh peserta pemilu yang akan mencalonkan bacapres menahan diri untuk tidak melakukan sosialisasi melalui frekuensi publik, salah satunya adalah media elektronik.

Menurut Bagja, pihaknya tengah menunggu hasil kajian yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait tayangan azan yang menampilkan Ganjar tersebut.

Bawaslu tengah melakukan kajian terkait hal serupa

“Jika tidak terjadi pelanggaran, alhamdulillah. Jika terjadi pelanggaran, yang akan melakukan ininya adalah teman-teman komisi penyiaran terhadap lembaga penyiaran publiknya. Itu yang bisa kami sampaikan pada saat ini,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, saat ini belum ada calon presiden-wakil presiden yang ditetapkan KPU.

Menurutnya, pendaftaran capres-cawapres baru dibuka pada Oktober 2023, dan masa kampanye belum dimulai.

Oleh karena itu, kemunculan Ganjar Pranowo dalam azan di stasiun televisi swasta belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye.

Idham mengatakan, semua pihak juga bertanggung jawab untuk menjaga agar suasana tetap kondusif.

Sebelumnya, bakal capres dari PDIP Ganjar Pranowo muncul dalam tayangan adzan di tayangan azan salah satu televisi swasta.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun